Koperasi Desa Merah Putih Bakal Diisi PPPK, Pemprov Jateng Tunggu Petunjuk Teknis
- calendar_month Ming, 10 Agu 2025

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno mengikuti Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (8/8/2025).
BNews–JATENG– Pemerintah bakal melibatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk membantu operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh Indonesia.
Namun demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) masih menunggu petunjuk teknis atas penempatan pegawai tersebut.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno usai mengikuti Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (8/8/2025).
Dalam rapat itu, kata Sumarno, banyak disampaikan Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, untuk langkah operasional KDMP. Termasuk di dalamnya pelatihan tenaga koperasi, hingga pelibatan tenaga P3K.
“Terkait dengan tenaga, tadi juga ada arahan untuk diisi dengan tenaga PPPK. Nanti mungkin butuh diskusi, langkah-langkahnya. Mudah-mudahan nanti juga segera ada juknis (petunjuk teknis) yang lebih detail lagi dari pemerintah pusat,” katanya.
Selain itu, kata dia, tenaga pengelola koperasi harus mendapatkan peningkatan kemampuan. Pemerintah pusat menjanjikan akan memberikan pelatihan.
“Kementerian Koperasi juga sedang menyusun juknis, termasuk buku saku dan sebagainya. Harapannya nanti segera bisa terbit, karena tentu saja butuh capacity building untuk teman-teman di pengelola Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.
IKUTI BOROBUDUR NEWS di GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan, setiap koperasi akan ditugaskan tenaga dari P3K. Skema penugasannya setiap KDMP bisa diisi 2-3 orang tenaga PPPK.
“Kita lakukan bagaimana pemetaan PPPK yang ada di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Dikatakan dia, setiap pemerintah kabupaten/kota harus memastikan setiap koperasi akan diisi dua atau tiga orang dari PPPK.
“Tenaga PPPK bisa dari desa setempat, kalau enggak ada dari kecamatan itu, kalau enggak ada, bisa juga ditarik dari kecamatan yang terdekat,” katanya. (*/lhr)
About The Author
- Penulis: BNews 7




Saat ini belum ada komentar