Terungkap! Ternyata Pelajar Borobudur Sudah 3 Kali Edarkan Uang Palsu Sebelum Ditangkap
- calendar_month Jum, 13 Mar 2026

Ramaja di Borobudur Magelang Beli uang palsu untuk belanja
BNews-MAGELANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Magelang mengungkap kasus peredaran uang palsu yang dilakukan oleh seorang pelajar SMA di wilayah Kabupaten Magelang.
Pelaku diketahui berinisial AJ (16), seorang pelajar asal Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Remaja tersebut diduga telah beberapa kali mencoba mengedarkan uang palsu dengan modus berbelanja di toko-toko kecil.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku diketahui menyasar pedagang yang tidak memiliki alat pendeteksi keaslian uang serta pedagang yang sudah lanjut usia.
Wakil Kepala Satreskrim Polresta Magelang, AKP Toyib Riyanto, mengatakan pelaku akhirnya diamankan polisi saat hendak melakukan aksi keempatnya.
“Yang (penggunaan uang palsu) pertama sampai ketiga aman dan sempat diedarkan. Yang keempat belum sempat dibelanjakan,” beber Toyib saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/3/2026).
Uang Palsu Dibeli Secara Daring
Toyib menjelaskan, saat diamankan pelaku kedapatan membawa uang palsu senilai Rp1,85 juta. Uang tersebut dibeli secara daring dengan harga Rp400 ribu.
Menurutnya, sebelum tertangkap pelaku telah beberapa kali membeli uang palsu dengan nominal yang sama.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
AJ diketahui telah tiga kali membeli uang palsu, masing-masing senilai Rp1,85 juta dengan harga Rp400 ribu. Dengan demikian total uang palsu yang dibeli pelaku mencapai sekitar Rp5,5 juta.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari sejumlah pemilik toko yang mencurigai adanya uang palsu yang digunakan dalam transaksi.
Menyasar Pedagang Lansia
Dalam melancarkan aksinya, pelaku memilih toko yang dinilai tidak memiliki alat pendeteksi uang palsu serta pedagang yang dianggap lebih rentan tertipu.
Barang yang dibeli pelaku biasanya bernilai kecil agar tidak menimbulkan kecurigaan.
“Dia baru membeli itu awal Ramadhan ini. Barang yang dibeli biasanya di bawah Rp 100.000,” jelas Toyib.
Pelaku tidak ditahan …. KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA
About The Author
- Penulis: BNews 2




Saat ini belum ada komentar