Kronologi Kecelakaan Truk Boks vs Pikap di Jogja, Sopir Tewas Mengenaskan
BNews—JOGJAKARTA— Kecelakaan maut dua mobil terjadi di Jalan Daendels Kabupaten Kulon Progo, Jogjakarta pada Senin, (1/11). Tabrakan ini melibatkan mobil pikap Daihatsu Granmax bernomor polisi Z 8947 HT dengan truk boks nomor polisi B 9160 FXR. Satu orang meninggal dalam insiden tersebut.
Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana membenarkan bahwa kecelakaan ini menyebabkan satu korban meninggal. ”Kejadiannya pukul 04.00WIB. Satu korban meninggal di lokasi kejadian,” jelasnya.
Korban meninggal diketahui bernama Muhamad Yusup Permana, 36, yang merupakan pengemudi mobil pikap. Warga Dusun Sukawangi, Pasirpanjang, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ini mengalami cedera kepala berat, patah kaki kanan dan meninggal di lokasi kejadian.
Kronologi bermula saat mobil pikap melaju dari arah timur ke barat. Sebelum sampai di lokasi mobil pikap sempat oleng ke kanan hingga melewati marka jalan.
Sementara dari arah berlawanan melaju truk boks yang dikemudikan Kamsudin, 44, warga Sarengseng II, Kertarahayu, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Jarak yang begitu dekat membuat kedua mobil tidak bisa menghindar. Akhirnya terjadi benturan keras. Mobil pikap menabrak samping kanan truk boks.
Akibatnya, sopir pikap meninggal di lokasi kejadian, sedangkan kernet Dimin, 45, warga Dusun KP Cihurip, Batusumur, Manonjaya, Tasikmalaya mengalami nyeri bagian punggung. Untuk sopir truk boks tidak mengalami luka. Kedua mobil yang terlibat sudah diamankan ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
”Kondisi mobil pikap ringsek bagian depan, truk boks penyok pada bagian belakang kabin samping kanan,” pungkasnya. (ifa/han)
Sumber: Baca Jogja