Lantik 6 Kades PAW di Magelang, Ini Pesan Penting Bupati Zaenal
BNews—KOTA MUNGKID— Bupati Magelang Zaenal Arifin melantik enam kepala desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Rumah Dinas Bupati Magelang, Sabtu (14/8). Zaenal berharap, pelantikan ini dapat membawa pemikiran yang inovatif dalam mengisi pembangunan di Kabupaten Magelang.
Diketahui, pelantikan kepala desa PAW ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Serta Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa.
”Perlu Saya sampaikan bahwa seorang kepala desa mempunyai tugas yang besar dan tidak ringan. Bukan hanya terfokus pada program pembangunan yang dijalankan. Tetapi seorang kepala desa harus mampu membawa masyarakatnya ke arah yang lebih maju dan lebih sejahtera,” tuturnya.
”Sehingga, seorang kepala desa harus mampu memegang teguh amanah dan senantiasa berkomitmen untuk visi dan misi. Mendukung program Pemerintah Kabupaten Magelang yang Sedaya Amanah (Sejahtera, Berdaya Saing dan Amanah),” sambungnya.
Zaenal berpesan kepada kepala desa yang baru saja dilantik agar bisa menjadi seperti layaknya ’udara’ yang selalu ada dimana-mana tanpa membedakan tempat. Dan selalu dekat dengan rakyat tanpa membedakan derajat dan status sosial, serta menjaga keutuhan dan keharmonisasian masyarakat.
Adapun enam Kepala Desa PAW yang baru saja dilantik antara lain; Umar Syahid sebagai Kepala Desa Ngargogondo, Kecamatan Borobudur; Tachfiful Muta’Abidin sebagai Kepala Desa Kebonagung, Kecamatan Bandongan; Ari Khoiriyah sebagai Kepala Desa Purwodadi, Kecamatan Tegalrejo.
Kemudian, Suwarno sebagai Kepala Desa Treko, Kecamatan Mungkid; Mujazin sebagai Kepala Desa Adikarto, Kecamatan Muntilan; dan Sinwan Nurohman sebagai Kepala Desa Sangen, Kecamatan Kajoran.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DI SINI)
Sementara berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan, Zaenal menekankan beberapa hal kepada para kepala desa yang baru. Diantaranya masih ada pekerjaan rumah yang harus dikerjakan yaitu memperkuat kemitraan dengan Badan Permusyawaratan Desa untuk kemajuan dan pembangunan desa. Lebih memberdayakan PKK Desa agar para perempuan di desa dapat mengambil peran lebih banyak dalam setiap kebijakan pemerintah desa.
”Kepala desa tidak boleh risih terhadap keluhan atau pertanyaan warga mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa. Saudara harus resonsif terhadap tuntutan dan kebutuhan warga desa saudara. Kemudian yang paling penting saat ini adalah terus bersama-sama bergotongroyong dalam upaya Pengendalian Covid-19 yang saat ini masih belum hilang,” tandas Zaenal. (ifa/han)