Lantik 840 Pejabat Fungsional, Ganjar Ancam Copot Jabatan ASN Terafiliasi Organisasi Terlarang
BNews—SEMARANG— Sebanyak 840 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi dilantik. Acara dilaksanakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja pada Kamis (11/2/2021).
Para pejabat fungsional tersebut dilantik oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Pada kesempatan tersebut, Ganjar mewanti-wanti kepada mereka yang dilantik dan seluruh ASN yang sebelumnya telah menandatangani pakta integritas untuk menjaga kesetiaannya pada ideologi pancasila dan larangan bergabung organisasi terlarang.
“Bapak ibu sudah menandatangani pakta integritas. Diantaranya setia dan taat pada NKRI, Pancasila dan UUD 1945, dan tidak boleh bergabung/terafiliasi dengan organisasi-organisasi terlarang. Kalau masih ada, silakan angkat tangan sejak sekarang,” kata Ganjar kepada para pejabat fungsional itu.
“Organisasi yang terlarang kan sekarang sudah jelas, apakah itu Partai Komunis Indonesia (PKI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau Front Pembela Islam (FPI). Kalau hari ini masih ada orang yang coba-coba itu (berafiliasi), maka dia sudah melanggar pakta integritas, melanggar komitmen. Sehingga kalau saya mau nyopot, sekarang bisa saya copot dengan gampang,” tegasnya.
Sebagai informasi, larangan ASN berafiliasi dengan organisasi-organisasi terlarang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Surat Edaran (SE) Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga melarang seluruh ASN berhubungan maupun mendukung seluruh organisasi terlarang di Indonesia.
Download Aplikasi Borobudur News (Klik Disini)
Dalam SE nomor 2/SE/I/2021 yang diterbitkan pada Senin (25/1/2021), beberapa organisasi terlarang itu diantaranya Partai Komunis Indonesia (PKI), Jamaah Islamiyah, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Front Pembela Islam (FPI)
Selain itu, Ganjar juga mengingatkan seluruh ASN Pemprov Jateng perihal integritas dengan tidak melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. “Maka kalau ada yang nekat hari ini, hanya satu saja jawabannya. Mesti tak copot. Ini saya ingatkan terus menerus agar semuanya bisa bekerja dengan baik dan menjaga integritas,” ucapnya.
Salah satu pejabat fungsional yang dilantik, Muji Purnomo menegaskan akan berkomitmen, megingat sebagai ASN ketika sudah menandatangani pakta integritas, maka itu harga mati yang harus dilakukan.
“Kami juga harus menjauhi hal-hal yang dilarang oleh negara, salah satunya menjauhi organisasi-organisasi terlarang yang menyebarkan paham-paham bertentangan dengan NKRI, pancasila dan UUD 1945,” pungkasnya. (lhr/mta)