Main Judi Hingga Narkoba, Sembilan Anggota Polres Magelang Dihukum
BNews–MUNGKID– Polres Magelang telah menyidangkan sembilan anggota yang melakukan pelanggaran di tahun 2019. Bahkan, ada satu personel yang diberhentikan secara tidak hormat.
Kapolres Magelang AKBP Pungky Bhuana Santoso dalam laporan pers rils akhir tahun 2019 menggungkapkan sembilan kasus personil tersebut melanggar disiplin dan peraturan Polri dan sudah disidang. “Untuk jenis sidangnya dibagi dua katagori yakni Sidang Disiplin dan Sidang Komisi Kode Etika Polri (KKEP),” katanya (31/12).
Dijelaskannya untuk rinciannya, Sidang Disiplin terdapat empat kasus yakni Penyalahgunaan Narkoba satu kasus Penyalahgunaan Wewenang satu kasus. Ada juga menurunkan citra polri dua kasus, dimana mereka menerima saksi berbeda-beda.
“Sementara untuk Sidang KKEP terdapat lima kasus. Kasus tersebut yakni Judi : satu kasus, Meninggalkan tugas 30 hari berturut – turut satu kasus, Asusila dua kasus dan IT satu kasus,” paparnya.
Dari sembilan personil tersebut terdapat satu anggota diberhentikan secara tidak hormat. “Satu personil tersebut yang tersangkut kasus meninggalkan tugas 30 hari berturut-turut,” tegasnya.
“Dari data tahun 2019 ini menurun dibandingan tahun sebelumnya yakni 2018. Dimana tahun 2018 terdapat 11 kasus terkait pelanggaran oleh anggota Polres Magelang,” pungkasnya. (bsn)