Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Perubahan Iklim Ancam Ekonomi Indonesia, Potensi Kerugian Capai Rp544 Triliun

Perubahan Iklim Ancam Ekonomi Indonesia, Potensi Kerugian Capai Rp544 Triliun

  • calendar_month 36 menit yang lalu

BNews-NASIONAL– Dampak perubahan iklim kian nyata dan mulai mengancam ketahanan pangan, kelestarian lingkungan, hingga kestabilan ekonomi. Potensi kerugian ekonomi Indonesia akibat perubahan iklim diperkirakan dapat mencapai Rp544 triliun.

Di tengah ancaman tersebut, pembiayaan untuk aksi iklim Indonesia masih menghadapi kesenjangan besar. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperkirakan hanya mampu menopang sekitar 30 persen kebutuhan pembiayaan, sedangkan 70 persen sisanya membutuhkan partisipasi sektor swasta dan mitra internasional.

Dalam pidato kunci pada Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2026, Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Zulkifli Hasan, mengajak dunia usaha, investor, dan lembaga keuangan untuk mengisi kesenjangan pembiayaan tersebut.

Pemerintah menawarkan lima mesin pertumbuhan hijau serta dua pintu investasi yang dinilai dapat menjadi penggerak pembiayaan aksi iklim. Dua pintu tersebut meliputi pasar karbon atau Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

“Perubahan iklim sudah kita rasakan melalui El Niño berkepanjangan, kebakaran hutan dan lahan, gangguan panen, serta ancaman terhadap penghidupan masyarakat. Kita perlu pembiayaan yang bergerak sampai ke lapangan. Pemerintah membuka ruang bagi sektor swasta untuk berinvestasi dengan imbal hasil yang terukur sekaligus memberi manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Zulkifli Hasan.

Strategi Ketahanan Iklim Berpotensi Tekan Kerugian Ekonomi

Strategi Pembangunan Berketahanan Iklim, berdasarkan data yang disampaikan, berpotensi menekan risiko kerugian ekonomi nasional hingga 79,2 persen, atau setara dengan sekitar Rp61,71 triliun.

Pemerintah juga menempatkan hutan, gambut, mangrove, laut, dan sawah sebagai aset iklim yang memiliki peran penting dalam menopang sistem pangan nasional.

Perlindungan terhadap aset-aset tersebut juga perlu dilakukan bersama masyarakat yang selama ini menggantungkan penghidupan dari lingkungan, termasuk petani, nelayan, dan masyarakat desa.

Lima Mesin Pertumbuhan Hijau Indonesia

Melalui kebijakan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), pemerintah mendorong lima sektor sebagai sumber pertumbuhan ekonomi sekaligus peluang pembiayaan hijau.

Pertama, sektor hutan dan lahan melalui perlindungan serta pemulihan alam dengan tetap menjaga penghidupan masyarakat.

Kedua, sektor energi melalui investasi energi terbarukan, pengurangan ketergantungan terhadap energi fosil, sekaligus penciptaan lapangan kerja.

Ketiga, industri hijau yang diarahkan untuk membuat proses produksi semakin bersih dan meningkatkan daya saing produk Indonesia.

Keempat, sektor strategis lainnya yang mencakup pertanian, pengelolaan sampah, dan karbon biru.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Kelima, masyarakat yang terdiri dari petani, nelayan, dan warga desa. Pemerintah menekankan agar kelompok masyarakat tersebut tidak hanya menjadi bagian dari aksi iklim, tetapi juga ikut menikmati manfaat ekonominya.

“Ukuran keberhasilan pasar karbon bukan hanya nilai transaksinya, tetapi juga seberapa besar manfaatnya sampai kepada petani, nelayan, dan masyarakat desa hutan,” kata Zulkifli.

Pasar Karbon Jadi Pintu Investasi Sektor Swasta

Pintu pertama keterlibatan sektor swasta adalah investasi melalui ekosistem Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan pasar karbon.

NEK memberikan nilai ekonomi terhadap upaya pengurangan emisi. Dengan mekanisme tersebut, kegiatan menjaga dan memulihkan lingkungan dapat memiliki nilai ekonomi sekaligus menjadi sumber pendapatan.

Pelaku usaha dapat berpartisipasi melalui perdagangan karbon antarpelaku di dalam negeri, pasar sukarela yang melibatkan pembeli global, serta kerja sama antarnegara berdasarkan Persetujuan Paris.

Pemerintah juga menyiapkan instrumen pajak karbon dan pembayaran berbasis hasil. Dalam skema tersebut, mitra membayar setelah penurunan emisi berhasil diverifikasi. Skema pembayaran berbasis hasil untuk sektor kehutanan juga telah berjalan di Kalimantan Timur.

Kepastian dan kredibilitas ekosistem pasar karbon diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.

Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) telah beroperasi dan menerbitkan unit karbon untuk empat proyek awal sektor kehutanan atau FOLU. Enam regulasi turunan juga telah diterbitkan dalam waktu kurang dari satu tahun sejak Perpres tersebut terbit.

Sementara itu, Peta Jalan Perdagangan Karbon Nasional ditargetkan selesai sebelum akhir 2026.

Empat proyek kehutanan awal tersebut memiliki potensi penurunan emisi sebesar 30 juta ton CO₂e, dengan estimasi nilai transaksi ekonomi mencapai Rp5 triliun dan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp500 miliar.

Secara lebih luas, terdapat 45 proyek mitigasi lintas sektor yang sedang diproses. Sektor energi menjadi kontributor terbesar dengan potensi kredit karbon mencapai 358 juta ton hingga 2030.

Pasar karbon Indonesia sendiri berpotensi menghasilkan nilai hingga USD7,7 miliar per tahun.

PSEL Jadi Pintu Investasi Kedua

Pintu kedua keterlibatan sektor swasta adalah investasi pada proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Untuk mengurangi emisi sekaligus menjawab persoalan sampah perkotaan, pemerintah mendorong pembangunan PSEL di kawasan dengan timbulan sampah lebih dari 1.000 ton per hari.

Program tersebut berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 dan didukung partisipasi investasi Danantara.

Sepanjang 2026, empat proyek PSEL strategis telah memasuki tahap peletakan batu pertama. Pengolahan sampah menjadi energi tersebut diharapkan memberikan manfaat secara bersamaan dari sisi lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Karbon Biru Buka Peluang Investasi Baru

Selain pasar karbon dan PSEL, peluang pembiayaan juga terbuka melalui sektor karbon biru.

Rehabilitasi ekosistem pesisir berpotensi menghasilkan nilai ekonomi hingga USD909 juta atau sekitar Rp14 triliun per tahun dalam lima sampai sepuluh tahun mendatang.

Potensi tersebut didukung cadangan karbon ekosistem pesisir, terutama mangrove dan seagrass, yang diperkirakan mencapai 3,4 miliar ton.

Pertanian dan karbon biru juga diproyeksikan menjadi gelombang berikutnya dalam pembiayaan karbon. Dengan demikian, manfaat ekonomi dari aksi iklim diharapkan dapat menjangkau petani, nelayan, hingga masyarakat pesisir.

“Aturannya sudah tersedia, registrinya telah berjalan, proyek-proyek awal sudah terbit, dan koordinasi lintas kementerian telah terbentuk. Sekarang kami mengundang modal swasta dan mitra internasional untuk bergerak bersama, dengan manfaat yang juga dirasakan masyarakat di tingkat tapak. Mari jadikan pangan dan alam Indonesia sebagai aset yang dapat dibiayai dunia, dan pastikan pembiayaannya kembali kepada mereka yang menjaganya,” ujar Menko Pangan. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less