Maling Cabai, Pemuda ini Diamankan Polsek Muntilan

BNews–MUNTILAN– Seorang pencuri cabai diamankan warga di Patosan Desa Sedayu pertengahan Januari 2018 lalu. Pelaku diketahui bernama Feri Fernanto, 29 warga Sawangan Magelang.

Kapolsek Muntilan, AKP Mudiyanto membenarkan hal tersebut. “Kami menerima laporan warga Patosan telah mengamankan pencuri cabai di sebuah persawahan warga tanggal 18 Januari 2020 lalu,” katanya dalam ungkap kasus hari ini (17/2/2020).

Disebutkannya, kronologi kejadian ketika pelaku sekitar pukul 01.15 wib menemukan sebuah kantong plastik berisi cabai dipinggir jalan dekat dengan sawah tersebut. “Saat itu pelaku mengambilnya, namun terus masuk ke lahan persawahan untuk memetik cabe lagi,” ungkapnya.

Cabe-cabe tersebut kemudian dimasukan oleh pelaku kedalam sebuah karung yang direncanakan akan dijual. “Namun belum sempat menjualnya, pelaku berhasil dipergokki warga dan diamankan sebelum petugas Polsek Muntilan datang dan menjemputnya,” paparnya.

Saat diamankan warga tersebut, pelaku tertangkap basah dengan barang bukti satu karung cabai seberat 10 kg. “Akibat perbuatan tersangka ini, pemilik lahan menelan kerugian mencapai Rp 550.000,” imbuhnya.

Berdasarkan gelar perkara pelaku tidak bisa di lakukan sidang Tipiring. Namun dengan surat nomor W 12-U 35/166/PID.01/01/2020 tgl 20 Januari 2020, dinyatakan tidak dapat di limpahkan dengan acara pemeriksaan cepat.

“Atas rekomendasi gelar perkara pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan dan penahanan,” tegasnya.

Sedangkan tersangka sendiri merupakan residivis sudah lima kali masuk Lembaga Pemasyarakatan ( LP ) karena kasus berbeda. “Walaupun yang di curi harganya tidak seberapa namun tindakan yang dilakukan tersangka sangat meresahkan warga masyarakat,” terang Kapolsek Muntilan.

“Kini tersangka dititipkan penahannya di Lembaga Pemasyarakatan Magelang dengan dikenai pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara,” pungkasnya. (bsn)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: