Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Serahkan Bantuan untuk Korban Rumah Roboh, Wali Kota Magelang Soroti Lansia Pekerja Keras

Serahkan Bantuan untuk Korban Rumah Roboh, Wali Kota Magelang Soroti Lansia Pekerja Keras

  • calendar_month 33 menit yang lalu

BNews–MAGELANG– Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang menyerahkan bantuan kepada korban rumah roboh di Kampung Paten Gunung, Kelurahan Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Selatan, Kamis (7/5/2026).

Rumah yang roboh akibat tertimpa pohon pada Selasa (21/4/2026) lalu itu merupakan rumah kontrakan yang ditempati oleh Bambang Kuncoro (68) beserta keluarganya.

Akibat kejadian tersebut, bagian depan rumah mengalami kerusakan. Istri Bambang juga mengalami luka dan hingga kini masih menjalani perawatan di RSU Tidar Kota Magelang.

Pada momen itu, Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono menaruh perhatian atas kondisi Bambang Kuncoro yang tetap berjualan nasi goreng meski telah berusia 68 tahun dan masih tinggal di rumah kontrakan.

“Ini menjadi perhatian kami. Segera, khususnya di Kota Magelang ini, akan kita data masyarakat yang sudah usia pensiun tetapi masih produktif karena desakan ekonomi,” kata Damar.

Damar juga meminta seluruh lurah di wilayahnya melakukan verifikasi data warga secara aktual agar pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam menyusun program bantuan dan perlindungan sosial.

Dalam kesempatan itu, Damar turut mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat Kota Magelang yang dinilainya masih sangat kuat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kota Magelang, Hadi Sutopo, mengatakan pascakejadian rumah roboh, proses perbaikan langsung dilakukan secara gotong royong bersama warga, relawan, dan dibantu personel TNI.

“Dinas Sosial Kota Magelang juga telah memberikan bantuan non tunai. Berupa selimut, family kit, kasur, makanan siap saji dan lainnya,” terang Hadi.

Kemudian bantuan kemanusiaan dari PMI Kota Magelang berupa uang tunai Rp5 juta untuk membantu perbaikan rumah terdampak. Termasuk bantuan pengobatan bagi istri korban melalui program Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Selanjutnya, dilakukan kesepakatan dengan pemilik rumah bahwa keluarga Bambang dibebaskan dari biaya sewa selama satu tahun ke depan. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less