Markas Judi Online Digerebek Polda Metro, 78 Orang Ditangkap
BNews–NASIONAL-– Kabar mengejutkan datang dari Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya baru-baru ini. Dimana mereka berhasil membongkar praktik judi online di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Aksi pembokaran tersebut, pihak kepolisian berhasil mengaaman puluhan orang. Mereka ditangkap petugas di lokasi.
“78 orang kita amankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Jumat (12/8/2022).
Pengungkapan kasus itu terjadi dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB. Tempat bisnis judi online tersebut berada di sebuah ruko kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Zulpan mengatakan pengungkapan kasus itu terjadi setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Polisi lalu melakukan penelusuran hingga menggerebek markas tempat judi online tersebut.
Dari foto yang diterima, tampak para karyawan judi online di lokasi terkejut ketika digerebek petugas. Puluhan orang tersebut kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
“Diduga telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 3, 4 ,5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU,” pungkas Zulpan. (*)
IKUTI KAMI BOROBUDUR NEWS DI GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)