Masyarakat Bisa Pantau Kinerja Penataan Ruang Daerahnya, Begini Caranya
- calendar_month Sen, 7 Des 2020

penataan ruang daerah kinerjanya bisa dipantau
BNews–MUNGKID– Masyarakat Kabupaten Magelang sekarang bisa mengawasi kinerja penyelenggaran penataan ruang di wilayahnya. Hal ini termasuk di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Indonesia.
Hal ini seperti yang disampaikan akun instagram resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang ( @kantahkabmagelang ) pada Minggu sore (6/12/2020).
Dimana masyarakat bisa mengawasi kinerja penataan ruang sudah baik atau belum. Tentunya apakan sudah sesuai dengan peraturan dan peruntukannya.
Program pengawasan secara publik tersebut, resmi dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang. Yakni dibawah Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan RI.
Program tersebut dinamakan “SIWASTEK”, yakni Sistem Informasi Pengawasan Teknis Penataan Ruang.
Untuk tujuan program tersebut yakni, untuk mengawasi kinerja penyelenggaraan penataan ruang. Baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Indonesia.
Tentunya untuk menjangkau pengawasan di seluruh Indonesia, perlu penggunaan sebuah alat yang mendukung pelaksaan pengawasan tersebut. Tentunya agar lebih efektif dan efisien.
Khususnya dalam pengisian kuisioner oleh Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten. Dan alat tersebut berupa sistem informasi yang disebut SIWASTEK.
Disebutkan juga untuk fungsi SIWASTEK sendiri adalah, sistem tersebut memiliki berbagai macam informasi terkait dengan penataan ruang daerah. Bisa juga menampilkan nilai kinerja masing-masing Kabupaten/Kota.
Selain itu, SIWASTEK juga berfungsi sebagai database untuk menyimpan dokumen-dokumen perencanaan, pembinaan, pemanfaatan; dan pengendalian yang dapat diunduh kembali apalai diperlukan.
Masyarakat dapat mengaksesnya kapanya aplikasi Siwastek tersebut. Cukup dengan mengakses web berikut: https://pengendalian.atrbpn.go.id/siwastek/ .
Kemudian, setelah akses link tersebut pilih masuk sebagai tamu. Untuk user dan pasword hanya bagi yang berwenang.
Kemudian pilih provinsi dan tahunnya, klik peta kinerja. Nanti akan muncul peta provinsi dan pin berwarna yang menyesuaikan nilai kinerja dan informasi lainnya. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2




Saat ini belum ada komentar