Menjaga Keberagaman, Kemenag Kabupaten Magelang Bentuk Dua Kampung Moderasi Beragama
BNews—MAGELANG— Kementerian Agama (Kemenag) membentuk dua kampung moderasi beragama di Kabupaten Magelang, yakni di Kecamatan Candimulyo dan Srumbung. Hal ini sebagai salah satu langkah untuk menyerukan moderasi beragama di setiap kabupaten/kota.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Magelang, Muhammad Miftah menyebut bahwa di setiap kabupaten/kota di Indonesia harus membentuk kampung moderasi beragama.
“Ini program dari Menteri Agama yang menjadi mandatori bagi semua Kantor Kemenag di seluruh Indonesia dan harus dilaksanakan dengan baik,” ujar Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Magelang Muhammad Miftah di sela peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Taman Wisata Air Kalibening, Secang, Kabupaten Magelang, Sabtu (24/2/2024).
Dia menjelaskan, kedua kecamatan di Kabupaten Magelang itu dipilih menjadi kampung moderasi beragama lantaran di sana terdapat semua agama.
”Harapannya, dua daerah itu dapat menjadi percontohan, agar kampung atau kelurahan lain turut membentuk moderasi beragama,” ujarnya.
Menurutnya, moderasi beragama harus dilaksanakan dengan baik. Lantaran Indonesia terdiri dari berbagai macam suku dan ras agama. Konsep tersebut menjadi sebuah keniscayaan bagi setiap kantor Kemenag untuk memberi pemahaman terkait agama dengan baik dan adil.
Dengan begitu, dari berbagai agama tersebut tidak menimbulkan pemahaman yang ekstrem kanan ataupun kiri. “Dan akan berjalan sesuai cara wasathiyah atau seimbang di tengah-tengah. Sehingga Indonesia ini sesungguhnya menjadi negara yang madani,” paparnya.
Tambah Miftah, dengan adanya pemahaman agama yang baik, praktis akan menimbulkan ketentraman dan kesejukan. Muaranya, pembangunan pemerintah ini dapat berjalan dengan baik. Baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, maupun sosial. (*)