Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Mulai Hari Ini, Kemenkes Akan Kirim SMS ke Penerima Vaksin Covid-19

Mulai Hari Ini, Kemenkes Akan Kirim SMS ke Penerima Vaksin Covid-19

  • calendar_month Kam, 31 Des 2020

BNews—NASIONAL—Kementrian Kesehatan akan memulai pelaksanaan rangkaian vaksinasi. Diawali dengan pengiriman pesan singkat atau sms kepada sasaran penerima vaksin Covid-19 pada hari ini, Kamis (31/12/2020).

Hal tersebut tertuang pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomer HK.01.07/Menkes/12757/2020/Tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Keputusan tersebut telah diteken dan ditetapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Senin (28/12/2020).

”Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terhadap sasaran sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast pada tanggal 31 Desember 2020,” Tulias dalam Kepmenkes tersebut.

Dalam Kepmenkes itu, sasaran pelaksanaan vaksi yakni masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. ”Masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS Blast sebagaimana dimaksud…wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” lanjutnya.

Sementara untuk masyarakat yang memiliki gejala atau kondisi yang tidak memungkinkan untuk divaksin, maka akan dikecualikan. ”Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud..bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima Vaksin Covid-19 sesuai indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia,” tulisnya. (mta)

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less