Diduga Dipaksa Jalan Saat Mesin Bermasalah, Mobil Terbakar di Pakis Magelang
- calendar_month 0 menit yang lalu

BNews-MAGELANG- Sebuah mobil terbakar di ruas Jalan Magelang-Kopeng, tepatnya di Dusun Banaran, Desa Losari, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kendaraan hangus terbakar.
Kapolsek Pakis AKP I Wayan Sukadana, SH, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian tersebut dan langsung menerjunkan personel ke lokasi bersama petugas pemadam kebakaran Kecamatan Tegalrejo untuk melakukan penanganan.
“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Pakis bersama petugas Damkar Tegalrejo segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” kata AKP I Wayan Sukadana.
Mobil yang terbakar diketahui merupakan Daihatsu Jet Star tahun 1987 yang telah dimodifikasi menjadi kendaraan bak terbuka (open cup) berwarna ungu kombinasi dengan nomor polisi AA-8219-HB. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh seorang pria berinisial MS (50), warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi dari sejumlah saksi berinisial AS (17) dan RAS (22); Kapolsek mengungkapkan kebakaran diduga bermula ketika kendaraan mengalami gangguan pada bagian mesin saat melaju dari arah Magelang menuju Kopeng. Meski mesin mengalami kendala dan laju kendaraan tersendat, pengemudi tetap melanjutkan perjalanan.
“Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba muncul api dari bagian belakang jok sebelah kiri. Mengetahui hal tersebut, pengemudi segera menghentikan kendaraan dan keluar melalui pintu kanan untuk menyelamatkan diri. Dalam waktu singkat, kobaran api membesar hingga menghanguskan seluruh bagian mobil,” paparnya.
Warga sekitar kemudian berupaya memberikan pertolongan dengan menghubungi petugas pemadam kebakaran dari Kecamatan Tegalrejo. Setelah api berhasil dipadamkan, bangkai kendaraan dievakuasi oleh warga
CEK BBERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
AKP I Wayan Sukadana mengimbau masyarakat agar segera menghentikan kendaraan apabila mengalami gangguan teknis, terutama yang berpotensi menimbulkan percikan api atau korsleting.
“Apabila kendaraan mengalami gangguan pada mesin atau muncul tanda-tanda yang membahayakan, sebaiknya segera berhenti di tempat yang aman dan lakukan pemeriksaan. Langkah tersebut penting untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.
Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, sementara kerugian material akibat kebakaran masih dalam pendataan pihak kepolisian. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar