Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Nasib Guru PPPK Bakal Berubah? Pemerintah Bahas Pengalihan Jadi ASN Pusat

Nasib Guru PPPK Bakal Berubah? Pemerintah Bahas Pengalihan Jadi ASN Pusat

  • calendar_month 43 menit yang lalu

BNews—NASIONAL— Pemerintah Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, menyambut baik rencana pemerintah mengalihkan status guru PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW) menjadi aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat.

Rencana tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Membahas Lanjutan Status PPPK dan ASN Guru yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Rakor tersebut dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, serta Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Seusai rapat koordinasi, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan kepada wartawan bahwa salah satu pembahasan dalam rakor tersebut berkaitan; dengan perubahan kewenangan pengelolaan guru ASN.

Melalui rencana tersebut, status guru akan dialihkan menjadi ASN pemerintah pusat. Guru kemudian dapat ditempatkan di daerah yang mengalami kekurangan tenaga pendidik sehingga distribusi guru di berbagai wilayah diharapkan menjadi lebih merata.

Bupati Bulungan Syarwani menyatakan mendukung rencana tersebut dan masih menunggu realisasi kebijakan dari pemerintah pusat.

“Tentu kami pada posisi menunggu kebijakan itu lebih lanjut, ya,” ujar Bupati Bulungan Syarwani di Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Sabtu (15/8).

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Syarwani meyakini perubahan kewenangan pengelolaan guru ASN tersebut dapat membantu mengurangi beban fiskal pemerintah daerah. Terlebih, pemerintah daerah saat ini menghadapi ketentuan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

“Kalau melihat dengan kondisi keuangan hari ini dari postur belanja pegawai, mudah-mudahan kalau itu (guru PPPK) bisa menjadi bagian yang dieksekusi (jadi pegawai pusat) oleh pemerintah,” katanya.

Menurutnya, pengalihan status guru ASN menjadi pegawai pemerintah pusat juga akan memberikan dampak terhadap postur pembiayaan dan anggaran pemerintah daerah.

Jika bebas…. KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less