Nekat Berkerumun Saat Tahun Baru, Kapolda Jateng: Bubarkan!
BNews—JATENG—Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta jajarannya untuk tegas menertibkan bila ada kerumunan saat pergantian tahun. Mengingat masih tingginya angka Covid-19 di wilayah Jateng.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Lintas Sektoral Operasi Lilin Candi 2020 dalam rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021, pada Sabtu (19/12/2020) secara daring.
Dalam kesempatan itu, Luthfi mengatakan bahwa setiap daerah sudah memiliki peraturan berupa pergub, perwal atau perbup. Dengan berpedoman peraturan tersebut, ia meminta agar anggotanya tidak ragu untuk menertibkan masyarakat yang berkerumun saat memperingati pergantian tahun.
”Perintah saya hanya 3, bubarkan, bubarkan dan jika tidak bisa, kalian yang akan saya tabrak dan bubarkan,” tegas dia.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya menggandeng TNI untuk melakukan pengendalian pada titik-titik kerumunan saat pergantian tahun. Selain itu, ada juga inteligen yang telah siap untuk mengumpulkan informasi terkait kerumunan massa.
”Kapolres silakan gandeng Bupati/wali kota untuk menerapkan prokes. Baik di rest area tol, stasiun kereta api, bandara, pusat perbelanjaan dan tempat wisata. Berikan warning kepada masyarakat,” jelas Luthfi.
Selain antisipasi kerumunan saat memperingati pergantian tahun, Luthfi juga mengimbau jajarannya untuk melakukan pengamanan pada hari raya Natal. ”Tolong segera fasilitasi gereja di wilayah untuk lakukan pengamanan secara manual maupun patroli berantai, agar gereja tak tersentuh aksi terorisme,” pungkasnya. (mta)