Ngamar di Hotel saat Bulan Puasa, Pelajar Madrasah Terjaring Razia Satpol PP

BNews—JOGJAKARTA— Empat pasangan tak resmi berhasil diamankan Satpol PP Kulon Progo di salah satu penginapan kawasan Pantai Glagah. Dalam Operasi Cipta Kondisi bulan puasa ini, salah satu yang berhasil diamankan masih berstatus pelajar di salah satu madrasah.

”Razia ini kami lakukan pada Sabtu malam, (17/4), dengan sasaran hotel dan penginapan dalam rangka menciptakan suasana kondusif di bulan Ramadan,” kata Kepala satpol PP Kulon Progo Sumiran, Senin (19/4).

Razia ini juga untuk melaksanakan amanat Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Empat pasangan kedapatan berduaan di dalam kamar hotel/ penginapan di luar ikatan pernikahan yang sah. 

”Untuk proses selanjutnya, delapan orang ini diberikan surat panggilan untuk menghadap ke Kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Empat pasangan tersebut diduga melanggar Pasal 35 ayat (1) Jo Pasal 26 ayat (2) Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Ancaman pidana kurungan paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak Rp5 juta.

”Kami harap masyarakat dapat menunaikan ibadah Puasa Ramadan dengan tertib, teratur, aman dan nyaman berlandaskan iman dan taqwa,” harapnya. (han)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!