Operasi Bersinar Candi 2022, Polres Magelang Kota Ringkus 3 Kurir Narkoba Jenis Sabu

BNews—MAGELANG— Polres Magelang Kota berhasil mengungkap 3 kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Magelang. Ketiga kasus tersebut merupakan hasil selama Operasi Bersinar Candi yang digelar di bulan Februari 2022.

“Selama Operasi Bersinar, kami berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial RY (19), AD (22) dan MN (24). Ketiganya merupakan warga luar Kota Magelang,” ujar Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, saat memimpin Konferensi Pers di Ruang Aula Mapolres Magelang Kota, Selasa (8/3/2022).

Yolanda menyampaikan, para pelaku yang berhasil di tangkap bertugas sebagai kurir. Mereka mengaku diiming-imingi sejumlah uang tunai sehingga tergiur untuk melakukan hal tersebut.

“Dari ketiga pelaku ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,37 gram,” tambah Yolanda.

Saat dilakukan pemeriksaan tes urine oleh petugas, salah satu pelaku, AD (22) terbukti positif mengonsumsi narkotika.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya di jerat dengan Pasal 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal 8 milyar rupiah.

Tambah Yolanda, pihaknya mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan kepada putra-putrinya terkait dengan pergaulan di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.

“Tentunya kita berharap generasi muda tidak terjerumus untuk mengonsumsi narkoba,” pungkasnya. (*)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!