Pakai Seragam Hitam dan Rusak Fasilitas Umum, Enam Tersangka May Day di Semarang Ditangkap

BNews-JATENG- Penyelidikan Kepolisian terkait kerusuhan dalam aksi unjuk rasa Hari Buruh Internasional (May Day) oleh kelompok anarko di Semarang terus berlanjut.

Aksi yang berlangsung pada Kamis (1/5/2025) itu berujung ricuh dan mengakibatkan kerusakan fasilitas umum serta korban luka dari pihak keamanan.

Polrestabes Semarang akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dari total 14 orang yang sebelumnya diamankan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (4/5/2025), didampingi oleh Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena.

“Ada enam orang kita tetapkan sebagai tersangka. Semuanya memenuhi dua alat bukti, dan unsurnya memenuhi dalam pelanggaran pasal 214 sub 170 KUHP. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksi anarkis tersebut; ada yang menyusun rencana untuk membuat aksi unjuk rasa berakhir rusuh termasuk penggunaan pakaian berwarna hitam; ada yang merusak fasilitas umum, melempar petugas pengamanan dengan batu; kayu dan benda lain serta melakukan aksi lain yang membahayakan dan melukai petugas,” ungkap Syahduddi.

Menurut Kapolrestabes, keenam tersangka merupakan bagian dari kelompok anarko. Fakta ini diperkuat dengan bukti digital berupa grup WhatsApp bertuliskan “anarko” yang digunakan untuk koordinasi aksi.

“Kita pastikan akan terus mencari dan memburu keberadaan kelompok anarko ini di wilayah Semarang berdasarkan bukti dan informasi yang sudah dimiliki oleh pihak Kepolisian, hal ini untuk menjamin Kota Semarang harus aman dan kondusif serta terbebas dari segala macam tindakan anarkis yang mengarah kepada aksi kriminal,” tegas Syahduddi.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISINI)

Polisi juga masih mendalami keberadaan aktor intelektual yang diduga menginisiasi dan memprovokasi kelompok tersebut untuk melakukan tindakan kekerasan saat aksi May Day. Pemeriksaan terhadap anggota grup dan pemetaan aktivitas mereka masih terus dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.

Sebelumnya, aksi May Day yang digelar sejumlah serikat buruh di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Semarang, sempat berlangsung aman. Namun sekitar pukul 15.15 WIB, situasi memanas ketika sekelompok massa berpakaian serba hitam—yang diidentifikasi sebagai kelompok anarko—turun ke jalan dan mulai melakukan tindakan provokatif.

Kelompok ini melakukan pembakaran, pengrusakan pagar, taman, serta menyerang petugas pengamanan dengan batu dan kayu. Akibat kejadian tersebut, tiga personel polisi mengalami luka-luka, dan fasilitas publik mengalami kerusakan cukup parah.

Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk membubarkan kerumunan massa. Sekitar pukul 17.45 WIB, situasi berhasil dikendalikan, lalu lintas kembali normal, dan aktivitas masyarakat dilanjutkan seperti biasa.

“Setelah dilakukan tindakan kepolisian secara terukur, situasi di sepanjang jalan kantor gubernur berangsung normal dan kondusif,” pungkas Syahduddi. (*)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!