Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Pasutri Asal Magelang Curi Ponsel di Sleman, Uang Hasil Penjualan untuk Beli Susu Anak

Pasutri Asal Magelang Curi Ponsel di Sleman, Uang Hasil Penjualan untuk Beli Susu Anak

  • calendar_month Sel, 3 Jun 2025

BNews-JOGJA– Sepasang suami istri asal Magelang diamankan oleh Polsek Mlati kurang dari 24 jam setelah tertangkap mencuri dua unit ponsel dari dasbor motor di Rumah Pemotongan Ayam (RPA) di wilayah Mlati, Sleman.

Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui bahwa hasil curian digunakan untuk membeli susu bagi dua balita mereka. Atas pertimbangan kemanusiaan, satu pelaku tidak dilakukan penahanan.

Dalam konferensi pers pada Selasa (3/6/2025), Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Satya Kurnia, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian; tersebut terjadi di Rumah Pemotongan Ayam Toko Dika Amanah, yang berlokasi di Jumeneng Lor, Sumberadi, Mlati.

Pelaku diketahui adalah ES (32) dan AW (29), pasangan suami istri asal Magelang.

Peristiwa bermula pada Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 07.08 WIB. Saat itu, korban IW (36) tengah membeli daging ayam di lokasi kejadian.

Korban memarkirkan sepeda motornya di depan RPA dan meninggalkan dua unit ponsel di dalam dasbor sebelah kiri motornya.

Namun, saat selesai berbelanja, korban mendapati kedua ponselnya telah raib. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Mlati dan sempat viral di media sosial setelah rekaman aksi pencurian pelaku beredar.

CEK BERITA UPDATE LAINYA DISINI (KLIK)

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap ES dan AW pada hari yang sama, Selasa (27/5/2025) pukul 22.00 WIB, di sebuah indekos di wilayah Margorejo, Tempel.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pasangan ini telah melakukan aksi pencurian dengan modus serupa di tujuh lokasi berbeda selama tiga bulan terakhir. Lokasi tersebut meliputi dua kali pencurian di Kapanewon Seyegan, dua kali di Kapanewon Turi, dan tiga kali di Kapanewon Sleman.

“Jadi mobile, ketika sudah ada kesempatan di situ mereka melaksanakan aksinya,” ungkap Satya.

Polisi menyebut keduanya mengincar ponsel yang ditinggalkan pemilik di dasbor sepeda motor. Mereka berkeliling mencari target sebelum menjalankan aksinya.

“Motif pelaku melakukan pencurian karena para pelaku tidak bekerja dan tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarga sehingga melakukan tindak pidana tersebut,” lanjut Satya.

Satu dari dua ponsel hasil curian telah dijual ke wilayah Magelang seharga Rp500.000. Uang tersebut kemudian digunakan untuk kebutuhan anak mereka, termasuk membeli susu.

“Sebagian hasil curian tersebut digunakan AW untuk membeli susu dan bensin,” kata Satya.

Pelaku mengaku … KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA

About The Author

  • Penulis: Pemela

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less