Polres Magelang Kota Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Pelaku Jalani Observasi di RSJ

BNews—MAGELANG— Sat Reskrim Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di Tempat Pembuangan Sampah (TPU) sementara di Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang. Kurang dari lima jam usai penemuan bayi berjenis kelamin perempuan itu, pelaku berhasil diidentifikasi dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Herlina mengungkap bahwa pelaku berinisial SYK (20) seorang mahasiswi di salah satu universitas di Jawa Tengah. Saat ini pelaku sedang menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof dr Soerojo Magelang.

Pelaku tidak ditahan karena mempertimbangkan kesehatan jiwa dan perawatan pasca persalinan. “Polres Magelang Kota tidak melakukan penahanan terhadap pelaku mengingat kesehatan jiwa dan kesehatan pasca persalinan. Itu yang jadi pertimbangan kami,” ungkapnya saat jumpa pers di Mapolres Magelang Kota, Kamis (20/6/2024).

Dia menjelaskan, mayat bayi ditemukan oleh tukang sampah dalam keadaan terbungkus plastik kresek berwarna hitam pada Kamis (30/5/2024) lalu. Saat itu tukang sampah sedang membersihkan lokasi.

”Ketika membuka bungkusan plastik kresek itu, ternyata berisi bayi perempuan yang sudah tidak bernyawa. Saksi lantas melapor ke Bhabinkamtibmas dan Tim Polres Magelang Kota segera melakukan olah TKP,” jelas Herlina.

IKUTI BOROBUDUR NEWS di GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)

Lanjut Herlina, SYK disangkakan Pasal 80 ayat (3) dan (4) jo Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 341 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

”Dari hasil penyelidikan, ada saksi yang mengatakan bahwa beberapa barang di sekitar TKP merupakan milik keluarga pelaku. Dari itu, kami dibantu Bhabinkamtibmas untuk mencari informasi hingga kami dapatkan identitas pelaku,” kata Kepala Bagian Operasional (KBO) Sat Reskrim Polres Magelang Kota, Iptu Sunarto.

Sunarto menyebut, pelaku melahirkan bayi tersebut di dalam kamar dan tanpa bantuan orang lain. ”Usai lahir, bayi langsung dibungkus celana dan dilakban. Kemudian dibungkus plastik kresek,” imbuhnya.

Hingga kini, SYK belum bisa menjelaskan secara rinci terkait motif pembuangan bayi. Lanjut Sunarto, berdasarkan klarifikasi keluarga, mereka tidak mengetahui pelaku hamil dan melahirkan.

”Berdasarkan hasil pemeriksaan, pembuangan bayi dilakukan sendiri (oleh pelaku) bahkan untuk pemotongan pusar dilakukan sendiri,” pungkasnya. (mta)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!