Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Pembayaran Pajak Kendaraan Bemotor via Internet Banking di Jateng Capai 23.752 Transaksi, Nilainya Tembus Rp7,7 Miliar

BNews—JATENG— Pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah via mobile banking maupun internet banking hingga medio Desember 2023 mencapai 23.752 transaksi. Dari jumlah itu, nilai pajaknya sebesar Rp7,7 miliar.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, penggunaan mobile banking dan internet banking sekaligus sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas pembayaran kendaraan bermotor. Pembayaran penggunaan internet banking terus diupayakan, agar penerimaan pajak bisa maksimal.

“Karena dengan menggunakan Bank Jateng, maka warga sudah berkontribusi untuk kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor. Itulah yang kita gunakan untuk pembangunan di Jateng,” jelas Sumarno di sela pengundian hadiah di halam Bank Jateng Kantor Cabang Surakarta, Minggu (24/12/2023).

Dalam acara tersebut, sebanyak 10 wajib pajak kendaraan bermotor dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah mendapat hadiah umrah dan sepeda motor dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Program ini adalah kolaborasi antara Bank Jateng dengan Bapenda Jateng, untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor menggunakan aplikasi mobil banking maupun internet banking,” ujar Sumarno. 

Para peraih hadiah undian pajak kendaraan bermotor merupakan wajib pajak yang patuh membayar pajak kendaraan bermotor melalui internet banking dan mobile banking.

IKUTI BOROBUDUR NEWS di GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)

Dari 10 yang menerima hadiah, empat wajib pajak mendapat hadiah umrah/wisata religi dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng. Sedangkan enam wajib pajak mendapat sepeda motor dari Bank Jateng.

Sementara itu, Bank Jateng selaku pengelola rekening kas umum daerah ikut berkomitmen mendorong masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor menggunakan layanan mobile banking dan internet banking. “Sehingga memberikan manfaat kepada masyarakat Jateng,” katanya.

Adapun penerima hadiah umrah yakni, Sri Lestari Iman Santoso warga Jalan Sri Rejeki Semarang Barat; Budi Haryanto warga Serengan Surakarta; Supeno warga Pecalungan Batang; dan Anggih Artika Suri warga Adiwerna Kabupaten Tegal.

Sedangkan penerima sepeda motor adalah, Mukhamad Risqiadi nasabah Bank Jateng Kantor Cabang Pekalongan; Suparni Kantor Cabang Pembantu Pasar Mayong Jepara; Ike Puspita Arum Capem Majenang; Arnia Wahyuni Kanca Surakarta; Suratmi Capem Gombong; dan Aland B Kantor Cabang Utama. (*/Ihr)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!