Pemkab Magelang Bangun Laboratorium Kesehatan dan Gedung IFK Senilai Rp 10,6 Miliar
BNews–MAGELANG– Mungkin yang sering melintas jalan Soekarna Hatta Sawitan Mungkid, sekilas melihat sebuah proyek pembangunan di dekat Polres Magelang. Ternyata, itu merupakan Pembangunan laboratorium kesehatan dan gedung instalasi farmasi kesehatan (IFK) yang baru milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magelang.
Pembangunan tersebut dilakukan ternyata bangunan lama dianggap tidak memadai untuk pelayanan kepada masyarakat.
Plt Dinkes Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan, lab kesehatan dan gedung IFK dibangun lantaran bangunan yang kini beroperasi tidak memadai untuk pelayanan masyarakat.
Lab sendiri, berdiri dengan nama UPT Laboratorium Kesehatan, saat ini terletak di Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan.
Sedangkan bangunan lembaga nonaktif Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BPPKP) di Desa Progowati, Kecamatan Mungkid dijadikan tempat penyimpanan obat alias gedung IFK.
“Kami juga ingin menampilkan profil laboratorium bisa sejajar dengan laboratorium swasta. Selain itu, ada potensi meningkatkan pendapatan daerah melalui layanan laboratorium kesehatan (yang baru),” katanya (21/9/2021).
Lab kesehatan dan gedung IFK yang baru terletak di tepi jalan, tepatnya di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sawitan, Kecamatan Mungkid.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Berdasarkan data yang terpapang dalam plang pembangunan di sekitar lokasi, lab berdiri di atas lahan seluas 1.603,2093 meter persegi dengan luas bangunan 731,053 meter persegi.
Sementara gedung IFK menempati lahan 1.222,43 meter persegi dengan luas bangunan 650,01 meter persegi. Keduanya berada dalam satu kompleks.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Dinkes Kabupaten Magelang, Lies Pramudiyanti memaparkan, proyek pembangunan tersebut mulai berjalan pada 5 Juli 2021. Estimasi pengerjaannya 170 hari, sehingga paling tidak pada 21 Desember 2021 pengerjaan sudah rampung.
Kontraktor yang ditunjuk Pemkab Magelang, kata Lies, ialah PT Inneco Wira Sakti Hutama dan PT Pri Yaka Karya. Nilai kontraknya Rp10,6 miliar, di mana Rp8 miliar untuk lab dan Rp2,6 miliar bagi gedung IFK.
Adapun konsultan pengawas pembangunan, lanjutnya, CV Dhian Kartika dengan nilai kontrak sekira Rp80 juta. Semua pembiayaan bersumber dari dana alokasi khusus APBD Kabupaten Magelang 2021 dengan nilai pagu Rp10,725 miliar.
Lies menjelaskan lab yang baru akan berkualifikasi Biosafety Level 2 (BSL-2), sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dengan kualifikasi tersebut, pemeriksaan tes polymerase chain reaction (PCR) kelak bisa dilakukan.
“Lab yang lama jenis pelayanannya belum dilengkapi dengan BSL-2 untuk pemeriksaan PCR,” ucap dia.
Lebih lanjut Lies menerangkan lab kesehatan memiliki dua lantai. Lantai pertama untuk lab BSL-2, lantai kedua sebagai area manajerial dan pelayanan.
Sedangkan gedung IFK baru, lanjutnya, jelas berbeda dengan bangunan BPPKP. “Pasalnya, bangunan BPPKP memang tidak diset menjadi tempat penyimpanan obat yang memadai, seperti tidak ada ruangan dengan suhu udara tertentu untuk sejumlah obat,” pungkasnya. (bsn)