Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Nekat Jambret Wanita Saat Motor Mogok, Pria Asal Magelang Akhirnya Ditangkap Polisi

Nekat Jambret Wanita Saat Motor Mogok, Pria Asal Magelang Akhirnya Ditangkap Polisi

  • calendar_month 0 menit yang lalu

BNews-JATENG- Seorang pria berinisial MM (24), warga asal Kabupaten Magelang, ditangkap jajaran Polres Boyolali setelah diduga melakukan aksi penjambretan terhadap seorang pengendara yang mengalami motor mogok di Jalan Solo–Semarang KM 2, Dukuh Ringinsari, Desa Penggung, Kecamatan Boyolali.

Pelaku berhasil diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan bersama sejumlah satuan kepolisian hingga berhasil mengidentifikasi keberadaannya.

Korban Dijambret Saat Motor Mogok

Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, mengatakan peristiwa dugaan pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada Senin (27/7/2026).

Korban diketahui bernama Sri Kuntari yang saat itu baru pulang dari Kantor Samsat Boyolali setelah mengurus administrasi kendaraan.

“Peristiwa bermula saat korban, Sri Kuntari, dalam perjalanan pulang dari Kantor Samsat Boyolali setelah mengurus administrasi kendaraan. Ketika sepeda motor yang dikendarainya mengalami mogok di lokasi kejadian, pelaku datang dari arah belakang dan merampas tas selempang korban hingga talinya putus, kemudian melarikan diri,” kata Indra dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Korban Alami Kerugian Rp5,1 Juta

Akibat aksi penjambretan tersebut, korban kehilangan sejumlah barang berharga.

Barang yang hilang meliputi uang tunai sebesar Rp500 ribu, saldo elektronik pada aplikasi DANA sebesar Rp600 ribu, serta satu unit telepon seluler.

Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp5,1 juta.

Polisi Tangkap Pelaku di Kabupaten Semarang

Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Boyolali Kota bersama Unit Resmob Polres Boyolali, Unit Intelkam, serta Bhabinkamtibmas langsung melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada identitas pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan di wilayah Tengaran, Kabupaten Semarang.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

“Atas kerja sama petugas, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Tengaran, Kabupaten Semarang bersama sejumlah barang bukti berkaitan dengan penjambretan,” ujar Kapolres.

Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan maupun berkaitan dengan aksi penjambretan tersebut.

Barang bukti yang disita antara lain sepeda motor Honda Astrea milik tersangka, pakaian yang dikenakan saat beraksi, helm, tas selempang milik korban, serta dus telepon seluler.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Boyolali untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Indra.

Polisi Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polres Boyolali mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara maupun membawa barang berharga, terutama ketika berada; di lokasi yang sepi atau mengalami kendala di perjalanan.

Kapolres juga meminta masyarakat segera melapor kepada aparat kepolisian apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak pidana.

“Ketika mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat; atau melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbau Kapolres. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less