Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Terungkap! Pemprov Jateng Sudah Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Pilgub 2029, Ini Alasannya

Terungkap! Pemprov Jateng Sudah Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Pilgub 2029, Ini Alasannya

  • calendar_month 32 menit yang lalu

BNews—JATENG— Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan dana cadangan sekitar Rp1,2 triliun untuk mendukung pembiayaan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2029. Dana tersebut akan dialokasikan secara bertahap mulai tahun 2027 agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam satu tahun anggaran.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, di sela Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah dengan agenda penyampaian pendapat gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah Tahun 2029 di Gedung Berlian, Semarang, Rabu (5/8/2026).

Dana Cadangan Pilgub Jateng Disiapkan Bertahap

Wakil Gubernur yang akrab disapa Gus Yasin mengatakan, pembentukan dana cadangan merupakan langkah antisipatif agar kebutuhan anggaran Pilgub Jawa Tengah 2029 dapat dipersiapkan sejak dini tanpa mengganggu program pembangunan maupun pelayanan publik.

“Tidak bisa kita anggarkan dalam waktu 1 tahun, sehingga dana cadangan ini kita anggarkan tiap tahun,” katanya.

Menurut Gus Yasin, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkirakan akan mengalokasikan sekitar Rp400 miliar setiap tahun selama tiga tahun.

Dengan skema tersebut, total dana cadangan yang disiapkan diperkirakan mencapai sekitar Rp1,2 triliun.

Ia berharap pembahasan Raperda tentang pembentukan dana cadangan tersebut segera rampung sehingga dapat menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mulai melakukan penyisihan anggaran secara bertahap.

DPRD Sebut Dana Cadangan Jaga Stabilitas APBD

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah, Hafidz Alhaq Fatih, menilai pembentukan dana cadangan merupakan bagian dari strategi pengelolaan keuangan daerah untuk memastikan penyelenggaraan Pilgub Jawa Tengah 2029 dapat dibiayai secara terencana dan berkelanjutan.

Menurutnya, pemilihan kepala daerah bukan hanya agenda politik lima tahunan, tetapi juga proses konstitusional yang membutuhkan dukungan pendanaan yang memadai.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Karena itu, mekanisme dana cadangan dinilai menjadi solusi agar pemerintah daerah dapat menyisihkan anggaran secara bertahap tanpa memberikan; tekanan besar terhadap APBD pada satu tahun anggaran.

“Dengan mekanisme tersebut, tekanan terhadap APBD dapat dikurangi sehingga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik tetap terjaga,” kata Hafidz.

Dana Cadangan Harus Transparan dan Akuntabel

Hafidz menambahkan, pembentukan dana cadangan juga menjadi bentuk kesiapsiagaan fiskal pemerintah daerah dalam menghadapi kebutuhan; pembiayaan yang sudah dapat diproyeksikan sejak jauh hari.

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah memiliki ruang untuk mempersiapkan anggaran Pilgub secara bertahap, transparan, dan akuntabel.

Ia juga mengingatkan agar pengelolaan dana cadangan dilakukan secara hati-hati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, dana tersebut hanya boleh digunakan sesuai tujuan pembentukannya, memiliki dasar hukum yang jelas, serta dipertanggungjawabkan; melalui mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang berlaku. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less