Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Pemkab Magelang Luncurkan BU-E DOLAN MAGELANG dan Si-PANDA, Perkuat Digitalisasi Pemerintahan

Pemkab Magelang Luncurkan BU-E DOLAN MAGELANG dan Si-PANDA, Perkuat Digitalisasi Pemerintahan

  • calendar_month 18 menit yang lalu

BNews-MAGELANG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang mulai memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan melalui peluncuran dua inovasi di bidang keprotokolan dan dokumentasi pimpinan daerah, yakni BU-E DOLAN MAGELANG dan Si-PANDA.

Dua inovasi yang dikembangkan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang tersebut diluncurkan oleh Wakil Bupati Magelang, Sahid, di Ruang Command Center Pusaka Gemilang, Senin (12/10/2026).

Peluncuran ini menjadi langkah untuk mempercepat koordinasi, menertibkan pengelolaan dokumentasi, serta meningkatkan efektivitas kerja pemerintahan di lingkungan Pemkab Magelang.

Wakil Bupati Magelang, Sahid, menegaskan bahwa transformasi digital menjadi kebutuhan penting untuk menjawab tuntutan tata kelola pemerintahan yang semakin dinamis.

“Transformasi digital di ranah keprotokolan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan mutlak,” tegasnya.

BU-E DOLAN MAGELANG dan Si-PANDA Permudah Pengelolaan Agenda Pimpinan

Menurut Sahid, pengelolaan keprotokolan dan dokumentasi secara konvensional berpotensi menimbulkan berbagai kendala. Di antaranya keterbatasan akses informasi, risiko kerusakan atau kehilangan arsip, hingga lambatnya pembaruan data yang dapat menghambat koordinasi agenda pimpinan daerah.

Melalui BU-E DOLAN MAGELANG atau Buku Elektronik Pedoman Keprotokolan Kabupaten Magelang, pedoman keprotokolan yang sebelumnya tersedia dalam bentuk fisik kini dapat diakses secara elektronik.

Sementara itu, Si-PANDA dikembangkan sebagai sistem penyimpanan dan pengelolaan data serta arsip dokumentasi kegiatan pimpinan daerah.

Kedua inovasi tersebut dirancang untuk membuat informasi lebih mudah diakses, tertata, dan diperbarui sesuai kebutuhan. Dengan demikian, perangkat daerah memiliki acuan yang sama dalam mempersiapkan agenda pimpinan, termasuk pengaturan tata tempat dan tata upacara.

Sahid juga meminta seluruh perangkat daerah, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa dan kelurahan agar tidak berhenti pada kegiatan peluncuran semata. Ia mendorong seluruh jajaran memanfaatkan sistem digital tersebut dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.

“Terus berkolaborasi dan berkomunikasi aktif dengan tim keprotokolan agar sinkronisasi agenda dan tata tempat/tata upacara berjalan dengan prima,” ujarnya.

Menurutnya, penerapan inovasi digital tersebut sejalan dengan Misi Kedua Panca Dharma Kabupaten Magelang, yakni mempercepat penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.

Digitalisasi diharapkan mampu mendorong birokrasi yang lebih adaptif, transparan, dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BU-E DOLAN MAGELANG Tingkatkan Akses Pedoman Keprotokolan

Kepala Subbagian Protokol pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Magelang, Winarso, selaku penggagas BU-E DOLAN MAGELANG, menjelaskan bahwa inovasi tersebut dikembangkan untuk menyediakan pedoman keprotokolan dalam bentuk elektronik atau e-book.

Pedoman digital ini diharapkan lebih mudah diakses, interaktif, dan modern sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan pada Bagian Prokompim Setda Kabupaten Magelang.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Keberadaan BU-E DOLAN MAGELANG juga diharapkan membantu aparatur dalam memperoleh acuan keprotokolan secara lebih praktis ketika mempersiapkan agenda dan kegiatan pimpinan daerah.

Adapun Si-PANDA diharapkan memperkuat pengelolaan arsip dokumentasi agar lebih sistematis dan mudah ditelusuri ketika dibutuhkan.

Pemkab Magelang Apresiasi Inovasi SITEMPAT

Selain meluncurkan inovasi di bidang keprotokolan dan dokumentasi, Pemkab Magelang juga memberikan apresiasi terhadap proyek aksi perubahan SITEMPAT atau Sistem Informasi Pinjam Tempat dan Sarana Prasarana yang dikembangkan Bagian Umum Setda Kabupaten Magelang.

SITEMPAT diarahkan untuk mengoptimalkan pengelolaan aset gedung kantor serta pemanfaatan sarana dan prasarana di lingkungan pemerintah daerah.

Melalui sistem tersebut, proses peminjaman tempat dan fasilitas diharapkan semakin tertib, transparan, dan akuntabel sehingga dapat menunjang efisiensi kerja birokrasi.

Kepala Subbagian Rumah Tangga dan Perlengkapan pada Bagian Umum Setda Kabupaten Magelang, Dwi Astuti, selaku penggagas SITEMPAT; mengatakan inovasi tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan peminjaman fasilitas melalui sistem informasi yang terintegrasi dan prosedur yang terstandar.

SITEMPAT diharapkan dapat membuat proses peminjaman tempat maupun sarana prasarana menjadi lebih cepat, mudah, efektif, dan efisien, sekaligus meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan fasilitas pemerintah.

Inovasi Digital Dukung Efektivitas Birokrasi Kabupaten Magelang

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Magelang, Yuvita Isni Kadratin, mengatakan pengembangan berbagai inovasi tersebut; merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas koordinasi, kecepatan pelayanan, serta kualitas pelaksanaan tugas organisasi.

Ia berharap sosialisasi BU-E DOLAN MAGELANG dan Si-PANDA dapat meningkatkan pemahaman serta kompetensi aparatur dalam memanfaatkan; sistem digital untuk mendukung pelaksanaan tugas keprotokolan dan pengelolaan dokumentasi pimpinan daerah.

Melalui penerapan berbagai inovasi tersebut, Pemkab Magelang diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin modern, terintegrasi; dan efisien, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less