Pilrek Untidar 2026–2030 Memasuki Babak Baru, 4 Nama Resmi Ditetapkan
- calendar_month Jum, 21 Agu 2026

Panitia Pemilihan Rektor Untidar periode 2026–-2030 resmi menetapkan empat orang akademisi sebagai Bakal Calon Rektor, Jumat (21/8/2026). (foto: Humas Untidar)
BNews–MAGELANG– Panitia Pemilihan Rektor Universitas Tidar (Untidar) periode 2026–-2030 resmi menetapkan empat orang akademisi sebagai Bakal Calon Rektor. Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian verifikasi berkas administrasi dan pengundian nomor urut peserta.
Proses penetapan dan pengundian nomor urut bakal calon rektor tersebut dipimpin oleh Ketua Senat, Sujatmiko, dan Ketua Panitia Pilrek, Ibrahim Nawawi, Jumat (21/8) di Ruang Rapat lantai 5, Gedung Rektorat Sidotopo.
Proses ini tertuang secara sah dalam Berita Acara Nomor 81/DST/UN57.SENAT/T/KA.02.03/2026.
“Berdasarkan rapat senat hari ini kami tetapkan ada 4 Bakal Calon Rektor Untidar Periode 2026–-2030 berikut nama sesuai dengan Nomor Urut yang telah diundi yaitu pertama, Prof. Dr. Drs. H. Najahan Musyafa’, M.A. dari Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang). Kedua, Prof. Dr. Sugiyarto, M.Si. dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, ketiga, Dr. Agus Haryanto dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Keempat, Prof. Dr. Ir. Gito Sugiyarto, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng. dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto,” jelas Ibrahim, dalam siaran pers, Jumat (21/8/2026).
Berdasarkan keterangan resmi panitia, para kandidat yang lolos berasal dari gabungan figur internal dan eksternal perguruan tinggi negeri (PTN) di Jawa Tengah yang dinilai memiliki kapasitas untuk membawa UNTIDAR menjadi perguruan tinggi unggul dan inovatif.
Para bakal calon rektor selanjutnya diwajibkan menyusun serta menyerahkan dokumen visi, misi, dan program kerja kepada panitia pada rentang waktu 24 Agustus hingga 2 September 2026, yang disusul masa sosialisasi publik pada 3–9 September 2026.
“Selanjutnya Pengumuman penyaringan akan berlangsung pada 15 September 2026 dalam rapat senat terbuka. Pada tahap akhir pemilihan bulan Oktober mendatang, perwakilan Menteri akan memiliki hak suara sebesar 35 persen, sementara Senat UNTIDAR memegang 65 persen bobot suara, ” ungkapnya.
Dengan ditetapkannya empat Bakal Calon Rektor pihak panitia berharap Pilrek ini dapat menghasilkan pemimpin yang memiliki integritas, kapasitas akademik, kepemimpinan, serta visi strategis untuk membawa UNTIDAR menghadapi tantangan peluang pendidikan tinggi di masa mendatang.
(*)
About The Author
- Penulis: BNews 7





Saat ini belum ada komentar