Pleno KPU Kota Magelang Rampung, Aziz-Mansyur Unggul 60,02 Persen

BNews—MAGELANG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menggelar Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang Tahun 2020.

Acara dilaksanakan di Hotel Atria Magelang, Selasa (15/12/2020) pagi. Dalam acara tersebut, KPU melaksanakan rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara tingkat kota.

Hasil rekapitulasi tersebut, paslon M Nur Aziz-M Mansyur (Aman) mendapat 41.170 suara atau 60,02 persen. Sedangkan paslon Aji Setyawan-Windarti Agustina (Aswiner) meraih 27.425 suara atau 39,98 persen.

”Dengan jumlah suara sah sebanyak 68.595, jumlah suara tidak sah ada 4.685 dan jumlah pengguna hak pilih yakni 73.280. Jumlah pemilih sebanyak 94.670,” kata Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron, Selasa (15/12/2020).

Paslon Aman mendapat 41.170 suara, dengan rincian di Kecamatan Magelang Selatan 14.250 suara, Kecamatan Magelang Utara 12.835 dan Kecamatan Magelang Tengah 14.085 suara.

Sementara paslon Aswiner memperoleh total 27.425 suara, berasal dari Kecamatan Magelang Selatan 8.691 suara, Kecamatan Magelang Utara 7.533 suara dan Kecamatan Magelang Tengah 11.201 suara.

Lebih lanjut, Basmar menyampaikan bahwa pihaknya menunggu apakah ada pengajuan sengketa atau tidak. ”Apabila tidak ada sengketa, nanti dari Mahkamah Konstitusi (MK) ada putusan. Apakah Kota Magelang masuk yang teregistrasi ada sengketa atau tidak,” ujarnya.

”Kalau tidak ada sengketa berarti lima hari setelah pengumuman MK itu, kita tetapkan maksimal lima hari paslon terpilihnya. Namun kalau ada sengketa dan di terima oleh MK,  nanti maksimal 45 hari nanti itu ada putusan MK,” tutupnya. (mta)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: