Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencuri Anjing di Kota Magelang
- calendar_month Ming, 11 Jun 2023

Polres Magelang Kota mengamankan TA (57) atas dugaan pencurian anjing, Jumat (9/6/2023)
BNews—MAGELANG— Seorang pria berinisial TA (57) warga Kota Magelang harus berurusan dengan pihak kepolisian atas aksinya yang diduga melakukan pencurian anjing.
“Terkait dengan pencurian anjing yang mana pada tanggal 31 Mei (2023), kita mendapatkan laporan dari masyarakat kehilangan seekor anjing jenis belgian malinois betina,” kata Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, Jumat (9/6/2023)
Dia menyebut bahwa anjing betina itu diperkirakan seharga Rp7,5 Juta. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Magelang Kota berhasil mengamankan pelaku pada Kamis (8/6/2023).
“Kita berhasil amankan pelaku, yang mana modus pelaksanaanya pelaku ini meracuni anjing yang ditemui, (tapi) tidak sampai mati. Anjing tersebut dibawa, lalu diperjualbelikan dagingnya kepada pedagang yang menjual ataupun menjadikan masakan khususnya daging anjing,” ujar Yolanda.
Yolanda menjelaskan, racun yang digunakan pelaku untuk meracuni anjing tersebut yakni racun tikus.
Untuk sementara, polisi akan menjerat TA menggunakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Magelang Kota.
“Kita akan melihat apakah peristiwa ini baru (sekali) atau ada peristiwa-peristiwa lain. Kita juga menyampaikan terkait dengan adanya modus seperti ini kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan anjing selayaknya dijaga atau diamankan di rumah,” ujar Yolanda.
IKUTI BOROBUDUR NEWS di GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Dwiyatno menambahkan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan, keterangan saksi yang dihimpun dan beberapa rekaman kamera CCTV.
”Kita analisa dan mengarah ke pelaku TA. Karena ini kebetulan pelaku asli orang Magelang, jadi kami juga kebetulan paham jadi tidak perlu waktu lama untuk penangkapan,” imbuhnya.
“Saat penangkapan, yang bersangkutan sudah mengakui kalau sengaja untuk diminta dari penadah, yang menjual daging. Dia diminta untuk mencarikan anjing, jadi bukan inisiatif pelaku,” sambungnya.
Dwiyatno menuturkan, anjing tersebut dibeli per kilonya Rp25 ribu. ”Dia (TA) baru menerima Rp100 ribu, jadi masih kurang Rp275 ribu,” tuturnya.
Lebih lanjut, Dwiyatno mengatakan bahwa racun yang digunakan TA yakni racun tikus. Racun tersebut dicampur pada nasi kemudian diberikan pada anjing.
”Jadi mulai diracun sampai anjing itu menggelepar itu tidak lebih 3 menit. Anjingnya itu acak, jadi memang muter sekitar Magelang, kalau menemukan ya baru diambil,” katanya.
Pelaku TA mengaku, baru pertama kali melakukan pencurian anjing. Dia melancarkan aksinya dengan mencampur racun tikus ke dalam nasi.
“Pakai racun tikus, itu dicampur sama nasi putih. Diawur-awurkan (disebar). Sebenarnya ada dua anjing saat itu, tetapi yang satu tidak makan,” terangnya saat ditanyai polisi, pada Jumat (9/6/2023).
TA mengaku sehari-sehari dirinya bekerja sebagai tukang parkir. Dirinya nekat melakukan aksi tersebut karena kebutuhan biaya sakit sang istri. ”Uang itu buat istri saya kan baru sakit,” akunya. (mta)
About The Author
- Penulis: BNews 7



Saat ini belum ada komentar