Polisi Ultimatum Rizieq Shihab: 2 Kali Mangkir, Jemput Paksa!

BNews—NASIONAL— Polri bakal menjemput paksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Dengan catatan, jika dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

”Sudah jelas bahwa saksi itu wajib untuk hadir panggilan polisi. Sekali, enggak hadir dipanggil kedua kali, dua kali enggak hadir apa? Surat perintah membawa,” jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/12).

”Tentunya penyidik akan mengeluarkan itu,” tegasnya.

Dikatakan Awi, Penjemputan paksa sudah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 112. Menurutnya, polisi memiliki dasar hukum untuk melakukan tindakan tersebut.

”Sudah jelas tentunya nanti akan ada tindakan tegas kalau yang bersangkutan tidak hadir,” ujarnya. Awi mengungkapkan, Rizieq harus memenuhi panggilan pemeriksaan sehingga dapat memberikan keterangan terkait kerumunan di Petamburan.

Usai mengeluarkan pernyataan tersebut, FPI memastikan bahwa Rizieq tak akan memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwal Senin pagi (7/12), kemarin. Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan Rizieq masih dalam masa pemulihan kesehatan dan keperluan keluarga.

”Habib Rizieq dan Habib Hanif dalam hal ini ada sesuatu dan lain hal sehingga tidak dapat memenuhi panggilan dan diwakilkan oleh kita,” kata Aziz di hari yang sama.

Azis menegaskan Rizieq sedang dalam kondisi sehat. Namun, hanya kelelahan sehingga memerlukan istirahat. Ia mengklaim telah berkomunikasi dengan penyidik terkait rencana agenda pemeriksaan selanjutnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro telah meningkatkan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat ke penyidikan. Sejumlah saksi telah diminta keterangan, seperti dua kepala dinas DKI Jakarta.

Di tengah rencana pemeriksaan Rizieq tersebut Senin (7/12) dini hari. Polisi dan FPI saling klaim diserang lebih dahulu dalam insiden tersebut. Enam korban dilaporkan berjatuhan dari kubu FPI diduga akibat baku tembak dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek. (han)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!