Polres Magelang Kota Raih Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman
BNews–MAGELANG– Polres Magelang Kota meraih penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah. Penyerahan penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan Publik) tahun 2024 tersebut dilaksanakan di Kota Salatiga, Kamis (16/1/2025).
Penghargaan diserahkan Kepala Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida kepada Kapolres Magelang Kota AKBP Dhanang Bagus Anggoro. Yang disaksikan oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo.
Polres Magelang Kota merupakan satu dari 10 polres jajaran Polda Jawa Tengah yang meraih penghargaan itu.
Kapolres Magelang Kota AKBP Dhanang Bagus Anggoro melalui Kasi Humas Iptu Untung harjanto mengatakan bahwa Polres Magelang Kota mendapatkan penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan Publik) tahun 2024.
Di mana Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah menilai dengan teknik wawancara kepada pelaksana dan pengguna layanan, observasi fisik, serta verifikasi dokumen pendukung standar pelayanan.
“Polres Magelang Kota mendapatkan nilai 96,48 zona hijau kualitas tertinggi dari Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah,” katanya dalam rilis pers yang diterima BorobudurNews.com, Jumat (17/1/2025).
Dengan prestasi yang diperoleh Polres Magelang Kota dalam diharapkan dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan dalam memberikan pelayanan kepada msyarakat. (*)