BNews—MUNGKID— Polres Magelang menangkap botoh Pilkades Kabupaten Magelang, akhir pekan lalu. Botoh ini diduga mempraktekkan judi dalam kompetisi tersebut.
Kasubag Humas Polres Magelang Iptu Tugimin membenarkan penangkapan tersebut. Botoh tersebut kini sudah berada di Mapolres Magelang untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.
“Benar kita berhasil menangkap botoh pilkades. Ada praktek judinya,” kata dia.
Polres Magelang, kata dia berencana merilis kasus ini dihadapan awak media hari ini (26/11). “Nanti keterangan lengkapnya ada pas Jumpa Pers,” kata dia.
Sebelumnya Polres Magelang melalui Wakapolres Magelang Kompol Eko Mardiyanto mengatakan fokus pengamanan pilkades serentak salah satunya adalah praktek judi. “Kami terus lanjutkan program basmi botoh dalam Pilkades 2019 ini. Kita akan patroli terus untuk mengantisipasi adanya Botoh dalam Pilkades. Netralitas TNI dan Polri juga harus tetap dijaga,” tandasnya usai gelar pasukan pengamanan Pilkades beberapa waktu lalu.
Kasus botoh ini bukan pertama kali di Polres Magelang. Tahun lalu, saat Pilkades serentak polisi juga mengamankan Botoh Pilkades.
Ada tiga orang yang diamankan pada Oktober 2018 silam. Tiga orang yakni berasal dari Salaman, Muntilan dan Borobudur. (her/wan)