Polresta Magelang Gencarkan Penyuluhan Anti-Premanisme dan Pungli, Sasar Pasar Induk

BNews-MAGELANG- Guna mencegah tindakan premanisme dan praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Magelang melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada warga serta pelaku usaha di wilayah Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Kamis (15/5/2025).

Kegiatan yang digelar secara langsung di tengah masyarakat ini dipimpin oleh Ps. Kasat Binmas Polresta Magelang, AKP Anas Syarifudin, S.H., M.M.

Dalam penyuluhan tersebut, pihak kepolisian memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya, modus operandi, serta dampak sosial dan ekonomi dari aksi premanisme dan pungli yang kerap terjadi di area publik seperti pasar tradisional, terminal, serta lokasi usaha.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polresta Magelang untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Muntilan,” ujar AKP Anas Syarifudin di sela-sela kegiatan.

Selain memberikan arahan secara langsung, penyuluhan ini juga dilakukan secara interaktif dengan sesi tanya jawab; di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan dan pengalaman terkait aksi premanisme di lingkungannya.

Petugas juga menyampaikan contoh-contoh kasus pungli yang pernah ditindak oleh kepolisian, agar warga lebih waspada dan tidak menjadi korban.

AKP Anas menambahkan bahwa keberhasilan memberantas praktik premanisme dan pungli tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen warga, termasuk tokoh masyarakat, pengurus pasar, dan pelaku usaha, untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan tindakan mencurigakan atau praktik pungli yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Keterlibatan warga adalah kunci keberhasilan kami,” tegasnya.

Untuk memudahkan pelaporan, Sat Binmas juga menyosialisasikan nomor kontak layanan pengaduan cepat tanggap, yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan maupun gangguan keamanan kapan saja.

Penyuluhan ini mendapat sambutan positif dari warga dan para pelaku usaha setempat. Banyak dari mereka mengaku merasa lebih aman dan terbantu dengan hadirnya aparat kepolisian yang turun langsung ke lapangan. Kehadiran polisi dinilai mampu mencegah potensi munculnya kelompok-kelompok preman yang mencoba menguasai area strategis demi keuntungan pribadi.

Salah satu pedagang di Pasar Muntilan, Ibu Siti Rohmah (45), menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Kami merasa lebih tenang, apalagi polisi memberi tahu bagaimana cara melapor. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan secara rutin,” ujarnya.

Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini merupakan bagian dari strategi Polresta Magelang dalam menciptakan keamanan; berbasis masyarakat (community policing), yang menekankan keterlibatan aktif seluruh komponen warga; dalam menjaga wilayahnya dari tindakan kriminalitas dan penyimpangan sosial.

Polresta Magelang juga berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan humanis dalam setiap upaya pembinaan,; sambil tetap menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku pelanggaran.(bsn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!