Polsek Muntilan Razia Besar-Besaran, Puluhan Liter Tuak dan Ciu Disita!
- calendar_month Rab, 12 Nov 2025

BNews—MAGELANG— Polsek Muntilan kembali menggelar razia minuman keras (miras) dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan pada Rabu (5/11/2025) dan Sabtu (8/11/2025) malam dengan menyasar para penjual serta pengguna miras di sejumlah titik Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.
Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muntohir menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang akhir pekan.
“Kami rutin melaksanakan razia miras untuk menekan angka gangguan kamtibmas di wilayah Muntilan. Miras sering menjadi pemicu utama tindak kriminal maupun keributan di masyarakat,” ungkap AKP Abdul Muntohir, Rabu (12/11/2025).
Dua Hari Razia, Puluhan Liter Tuak dan Ciu Disita Petugas
Dalam razia pertama yang digelar Rabu (5/11/2025) malam, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras dari dua lokasi berbeda di wilayah Muntilan.
Di lokasi pertama, petugas mendapati SAS tengah mengonsumsi miras jenis tuak di trotoar tepi Jalan Pemuda Muntilan, tepatnya di Dusun Kendalgrowong, Desa Pucungrejo. Dari lokasi tersebut diamankan satu botol tuak ukuran 600 ml.
Selanjutnya, petugas melanjutkan operasi ke warung kopi milik SW di Dusun Dukoh, Desa Tamanagung. Di tempat itu, ditemukan dua galon dan tiga botol miras jenis tuak dengan total kapasitas mencapai puluhan liter.
Sementara itu, dalam razia lanjutan Sabtu (8/11/2025) malam, petugas kembali menemukan sejumlah warga membawa miras di sekitar Jalan Kampung Jagalan, RT 03/RW 06, Kelurahan Muntilan.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Dari lokasi tersebut diamankan beberapa pelaku, masing-masing LS, MS, dan AFD, yang kedapatan membawa botol miras jenis tuak dan ciu. Selain itu, dari rumah RGH di kawasan yang sama, petugas menemukan tiga botol besar berisi tuak ukuran 1.500 ml.
Seluruh pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Muntilan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Polsek Muntilan Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Miras
Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muntohir, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran miras tanpa izin di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus menindak tegas para penjual maupun pengedar miras tanpa izin. Tujuannya agar situasi di Muntilan tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penjualan miras di lingkungan sekitar.
Razia semacam ini, lanjutnya, akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari program cipta kondisi menjelang libur akhir tahun. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar