Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » PPPK Paruh Waktu vs Penuh Waktu: Ini Perbedaan Gaji, Tunjangan, dan Jam Kerjanya!

PPPK Paruh Waktu vs Penuh Waktu: Ini Perbedaan Gaji, Tunjangan, dan Jam Kerjanya!

  • calendar_month Rab, 17 Sep 2025

BNews—NASIONAL—Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini semakin mendapat sorotan. Skema ini tidak hanya menjadi solusi untuk pemenuhan kebutuhan tenaga kerja di berbagai instansi, tetapi juga hadir dengan sistem yang lebih fleksibel.

Salah satu kebijakan terbaru yang banyak diperbincangkan adalah adanya dua jenis pola kerja, yakni PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang agar pemerintah memiliki fleksibilitas dalam mengatur kebutuhan pegawai sesuai kapasitas dan bidang yang diperlukan.

  • Jam Kerja yang Membedakan

PPPK paruh waktu bekerja dengan jam kerja lebih sedikit dibandingkan pola penuh waktu. Skema ini cocok bagi instansi yang membutuhkan tenaga ahli atau tenaga pendukung tanpa harus mengikat mereka dalam durasi kerja panjang.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Sementara itu, PPPK penuh waktu mengikuti jam kerja standar ASN sehingga keterlibatan pegawai lebih intensif dalam menjalankan tugas sehari-hari.

  • Besaran Gaji dan Tunjangan

Perbedaan jam kerja juga berpengaruh pada aspek finansial. PPPK paruh waktu menerima gaji dan tunjangan secara proporsional sesuai jam kerja yang dijalani. Dengan kata lain, semakin sedikit jam kerja, semakin kecil pula hak imbalan yang diterima.

Sebaliknya, PPPK penuh waktu memperoleh hak gaji dan tunjangan secara utuh sesuai ketentuan pemerintah karena menjalankan kewajiban jam kerja penuh.

Hak dan Kewajiban …. KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less