Puluhan Massa melakukan orasi di halaman Mapolres Magelang, pagi tadi. |
BNews—MAGELANG— Puluhan massa berseragam FPI dan GPK menggelar orasi di halaman Polres Magelang, pagi tadi. Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan pemeriksaan polisi terhadap rekan mereka Ketua FPI Kabupaten Magelang, Suhartanta dan Tokoh Gerakan Pribumi Berdaulat Magelang Raya Anang Imamuddin.
Mereka melakukan orasi dihalaman Polres Magelang saat kedua tokoh tersebut datang memenuhi panggilan penyidik kepolisian. Mereka memberikan dukungan dengan berorasi.
Hingga berita ini ditulis proses pemeriksaan terhadap keduanya masih terus berlangsung. Polisi meminta klarifikasi terkait pemasangan spanduk anti asing dan aseng di kawasan Muntilan.
“Kami memanggil dua orang tersebut untuk diminta keterangan apa maksudnya (pemasangan spanduk). Ngga ada terus berpikir dijadikan tersangka,” ujar Kepala Polres Magelang AKBP Hindarsono.
Meski demikian, Hindarsono menegaskan pihaknya tidak akan memberi ampun jika yang bersangkutan masih melakukan perbuatan yang memicu perpecahan masyarakat maupun perbuatan melawan hukum. Peringatan ini juga berlaku bagi seluruh masyarakat.
Menurut Hindarsono, selama ini Magelang termasuk wilayah yang aman, gemah ripah loh jinawi, dan pluralisme sudah terjaga dengan baik. Sudah menjadi kewajiban kepolisian untuk menjaga pertahanan, keamanan, ketertiban masyarakat tanpa membedakan agama, suku, dan golongan masyarakat tertentu.
“Polisi wajib memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan agama, suku, maupun warga asing yang dilindungi undang-undang. Jadi kalau ada tindakan provokatif kami wajib melakukan penertiban,” tegas Hindarsono yang baru empat hari menjabat sebagai Kapolres Magelang itu.
Berita Lainnya
Sebelumnya diberitakan sembilan spanduk bertuliskan kalimat provokatif dicopot oleh petugas gabungan Polres Magelang, TNI, Satpol PP dan Kesbangpol Kabupaten Magelang.
Spanduk itu terpasang di 9 titik strategis di Kecamatan Muntilan, antara lain di depan kantor Polsek Muntilan, perempatan Wonolelo, Jambu, bekas Pasar Muntilan, Jalan Pemuda (Jalan Magelang-Yogyakarta), dan lainnya. (bn1)