Ratusan Santri Magelang Kepung DPRD, Desak Trans7 Minta Maaf Soal Tayangan Expose Uncensored
- calendar_month Kam, 23 Okt 2025

Ratusan Santri Orasi di Depan Gedung DPRD Kabupaten Magelang
BNews—MAGELANG— Ratusan santri, alumni pondok pesantren, jamaah mujahadah, majelis taklim, serta berbagai lembaga di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Magelang menggelar aksi damai pada Kamis (23/10/2025).
Mereka menuntut stasiun televisi Trans7 meminta maaf dan bertanggung jawab atas tayangan program Expose Uncensored yang dinilai telah merendahkan martabat pesantren, kiai, dan santri.
Pantauan di lapangan, peserta aksi datang dari berbagai kecamatan di Kabupaten Magelang sejak pagi. Mereka berkumpul di halaman MAJT An-Nuur dan menggelar doa bersama sebelum melakukan long march menuju gedung DPRD Kabupaten Magelang.
Para peserta aksi kompak mengenakan busana serba putih, membawa spanduk dan bendera. Beberapa di antaranya bertuliskan “Boikot Trans7” serta “Himasal Magelang Nderek Lirboyo Saklawase.” Sepanjang jalan, mereka berjalan tertib sambil melantunkan selawat.
Dengan marching band berada di barisan terdepan, dan diikuti truk sound dilanjutkan mobil untuk sang orator menyampaikan orasinya. Hujan deras mengiringi langkah mereka.
Sesampainya di depan gedung DPRD, massa menyampaikan aspirasinya dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir beserta jajaran. Setelah itu, mereka melanjutkan aksi damainya menuju Mapolresta Magelang dengan berjalan kaki.
Ketua Forum Santri Magelang, Chakimuddin, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk kemarahan, melainkan pembelaan terhadap kehormatan pesantren dan ulama.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
“Tayangan Expose Uncensored yang ditayangkan Trans7 pada Senin (13/10) mengandung narasi yang mencemarkan nama baik dan mengarah pada ujaran kebencian,” ujarnya.
Ia menambahkan, tayangan tersebut telah merendahkan lembaga Pondok Pesantren Lirboyo dan KH Anwar Mansur sebagai pengasuhnya.
“Kami meyakini program tersebut disusun dengan unsur kesengajaan, bukan kebetulan,”
tegas Chakimuddin di depan gedung DPRD.
Menurutnya, pesantren adalah benteng moral bangsa dan pilar utama NKRI. Karena itu, segala bentuk upaya yang melecehkan pesantren, kiai, dan santri harus dilawan secara hukum.
“Maka, wajib bagi kami menjaganya dari upaya-upaya yang ingin merendahkan eksistensinya. Kami tidak akan diam terhadap siapa pun yang menghina kiai dan pesantren,” katanya.
Forum Santri Magelang menyerahkan sejumlah tuntutan resmi kepada DPRD Kabupaten Magelang. Di antaranya, mendorong Kapolresta Magelang mengusut tuntas dugaan penghinaan pesantren oleh Trans7.
Selain itu, mereka meminta DPRD Kabupaten Magelang untuk meneruskan aspirasi ke DPR RI dan kementerian terkait, agar hasil rapat Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) dibahas dan dikawal hingga tuntas.
Mereka juga mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengevaluasi serta meninjau kembali izin operasional Trans7.
Tak hanya itu, Forum Santri meminta Diskominfo Kabupaten Magelang berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memblokir buzzer penyebar ujaran kebencian terhadap pesantren dan ulama.
Sementara itu, Kemenag dan Disdikbud Kabupaten Magelang diimbau untuk memperkuat edukasi publik tentang nilai-nilai luhur pesantren dan ajaran Islam rahmatan lil ‘alamin.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir menegaskan, lembaganya memiliki tanggung jawab untuk menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak berwenang.
“Tuntutan dari Forum Santri Magelang akan kami tindak lanjuti sesuai fungsi dan kewenangan kami karena ada hal-hal yang memang bukan ranah DPRD,” bebernya.
Menurut Sakir, DPRD akan segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Diskominfo, Disdikbud, serta instansi lain untuk menindaklanjuti isu tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polresta Magelang agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Ia menambahkan, Pemkab Magelang selama ini telah menunjukkan komitmen terhadap dunia pesantren, antara lain melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Regulasi itu bertujuan memperkuat fungsi pesantren dalam bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Dalam RPJMD Kabupaten Magelang 2025–2029, program ‘Pinter Ngaji Pinter Sekolah Bocahe’ juga menjadi prioritas pertama, menandakan dukungan penuh terhadap pendidikan karakter dan akhlak mulia generasi muda,” jelasnya.
Sakir pun menyayangkan adanya tayangan yang menyinggung pesantren dan kiai.
“DPRD akan mengawal kasus ini dengan serius, berkoordinasi dengan stakeholder terkait agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.
Aksi damai yang berlangsung lebih dari tiga jam itu berjalan kondusif. Usai diterima di gedung DPRD, massa melanjutkan long march menuju Mapolresta Magelang untuk menyampaikan aspirasi yang sama dengan tertib dan damai. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar