Ratusan Warga Tolak Tambang Proyek Bendungan Bentrok dengan Aparat, 9 Terluka
BNews—PURWOREJO— Bentrok antara ratusan warga dengan aparat TNI dan polisi tak terhindarkan di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo. Kericuhan terjadi karena warga mempertahankan lahan agar tidak dipatok untuk lokasi penambangan material pembangunan Mega Proyek Bendungan Bener.
Dalam ketegangan tersebut, aparat keamanan menangkap warga Wadas Bener Purworejo dan kuasa hukum warga. Dalam keterangan tertulisnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja mengungkapkan apabila polisi menangkap 12 orang.
Dua di antaranya merupakan kuasa hukum dari LBH Jogja. Selain itu, ada sembilan orang lain yang terluka.
Direktur LBH Jogja, Yogi Zul Fadhli menjelaskan, peristiwa bermula saat polisi mendatangi Desa Wadas sekitar pukul 11.00WIB pada Jumat (23/4). Dengan menggunakan beberapa mobil, petugas hendak melakukan sosialisasi pemasangan patok dalam rangka penambangan batuan andesit di sekitar Desa Wadas.
Penambangan ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Bener. Sementara, bendungan ini digadang-gadang bakal menyuplai pasokan air untuk wilayah Jogjakarta.
”Dalam mobil tersebut ada banyak aparat kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) membawa senjata. Karena jalan sudah dihadang warga dengan menggunakan batang pohon, pihak aparat memaksa masuk, termasuk dengan menggunakan gergaji mesin,” tulis Yogi, Jumat (23/4).
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DI SINI)
Saat pemotongan batang pohon, warga dalam posisi duduk di sekitar area sembari bersalawat Nabi SAW. Setelah itu, aparat memaksa masuk dengan menarik, mendorong, dan memukul warga. Termasuk memukul ibu-ibu yang bersalawat di barisan paling depan.
”Sekitar pukul 11.30WIB terjadi bentrokan. Warga dan beberapa mahasiswa yang bersolidaritas ditarik dan ditangkap secara paksa. Setelah itu warga mundur karena ditembak gas air mata,” sambungnya.
Menurut warga Wadas, Muhammad Syuut, alasan aparat menangkap beberapa orang lantaran mereka tidak membawa Kartu Tanda Pendudukan (KTP). Dan bukan merupakan warga wadas.
”Katanya enggak punya KTP lah, bukan orang sini lah. Enggak (ditangkap karena) menghalangi sosialisasi. (Mereka) warga wadas sini, kaya gitu (ngapain) bawa KTP,” ujar Syuut yang juga anggota Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas.
Lanjut Syuut, sosialisasi pematokan ini merupakan lanjutan dari klaim bahwa 70 persen warga telah setuju terkait penambangan. Padahal di lapangan warga menolak.
”Orang sini menolak. Untuk kelangsungan hidup (ke depan),” terang Syuut saat dihubungi secara daring, seperti dikutip Harian Jogja, Sabtu (24/4).
Apabila nantinya ada penambangan, warga Desa Wadas khawatir alam sekitar akan rusak dan menggangu proses pertanian di sekitar. ”Terus nanti air (harus) beli,” ungkap Syuut.
Sebelumnya, Ketua Divisi Advokasi LBH Jogja, Julian, menyatakan proyek bendungan Bener merupakan pendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) di Jogja, yakni Yogyakarta International Airport. Pasalnya sebanyak 60 persen air yang dihasilkan dari bendungan ini akan dialirkan untuk suplai air bandara yang terletak di Kulon Progo tersebut.
”Kalau melihat presentasi BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Serayu Opak dan dokumen Amdal (Analisis mengenai Dampak Lingkungan), memang 60 persen airnya untuk kebutuhan YIA,” ungkapnya. (han)