Suami Istri Asal Magelang Mencuri Gabah di Kulon Progo, Dikejar Lalu Kecelakaan
- calendar_month Kam, 18 Mar 2021

TERTANGKAP: Barang bukti sekarung gabah yang dicuri pasutri asal Magelang. (foto: istimewa)
BNews—JOGJAKARTA— Pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, terpaksa ditangkap jajaran Satreskrim Polsek Samigaluh. UD, 30, dan NA, 43 diketahui mencuri gabah milik salah satu warga di Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulonprogo pada Rabu, (17/3).
”Keduanya diduga telah melakukan tindak pencurian satu karung gabah di rumah warga di Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulonprogo,” kata Kapolsek Samigaluh AKP Heru Meiyanto, Kamis (18/3).
”Dalam aksinya pelaku menggunakan mobil untuk mengangkut barang curian. Mobil pasutri terlibat kecelakaan saat dikejar warga dan polisi di wilayah Kalibawang,” sambungnya.
Heru menjelaskan, saat itu, warga dan polisi melakukan pengejaran bersama. Dikarenakan panik, pelaku memacu kendaraannya secara membabi-buta.
”Karena tidak bisa mengendalikan minibus, akhirnya pelaku menabrak pembatas jalan di wilayah Kapanewon Kalibawang, Kulon Progo,” jelasnya.
Pasutri tersebut kemudian ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Samigaluh. Kedua pelaku menjalani pemeriksaan secara intensif semalam.
Berdasarkan kesepakatan antara pelaku dan korban, akhirnya kasus pencurian gabah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Sementara kerugian mencapai ratusan ribu rupiah.
”Nilai kerugian dalam perkara ini hanya sekitar Rp200 ribu. Siang tadi kami selesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya. (han)
About The Author
- Penulis: BNews 3





Saat ini belum ada komentar