Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Razia Pasangan Tidak Resmi, Tim Gabungan di Magelang Sidak Tempat Kost

BNews-MAGELANG- Dilaksanakannya berbagai kegiatan oleh Polresta Magelang dalam rangka menjaga kondusivitas kamtibmas; terutama selama bulan Ramadan, merupakan suatu langkah yang sangat penting.

Pada Jumat Pagi (15/03/2024), dilakukan Razia Pasangan Tidak Resmi yang dipimpin oleh Kabagops Polresta Magelang, Kompol Eko Mardiyanto.

Sebelum dilaksanakannya razia, terlebih dahulu dilakukan Apel yang dihadiri oleh para Kasat Polresta Magelang, Kasi Dalops Satpol PP Kabupaten Magelang, para Perwira Polresta Magelang, Personel Polresta Magelang, dan anggota Satpol PP.

Kabagops Polresta Magelang, Kompol Eko Mardiyanto, menyampaikan bahwa kegiatan razia tersebut bertujuan; untuk menjaga kondusivitas selama bulan Ramadan.

“Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya kita dalam mengedukasi masyarakat terkait masalah hukum, khususnya mengenai undang-undang yang mengatur pernikahan. Sasaran dari kegiatan ini adalah pasangan tidak resmi yang tinggal di tempat kost,” ujar Kompol Eko Mardiyanto.

Menurutnya, terdapat sejumlah tempat kost di wilayah hukum Polresta Magelang yang diduga digunakan oleh pasangan tidak resmi. Oleh karena itu, perlu dilakukan pendekatan edukatif kepada mereka agar tidak melakukan hal tersebut.

Dalam pelaksanaan razia, terlibat 27 anggota Polresta Magelang dan 9 personel Satpol PP Kabupaten Magelang. Sasaran razia adalah sejumlah tempat kost di wilayah Salakan, Kecamatan Mertoyudan.

IKUTI BOROBUDUR NEWS DIGOOGLE NEWS (KLIK DISINI)

Kabagops menjelaskan bahwa hasil razia di lokasi tersebut menemukan 2 pasangan yang melakukan nikah siri dan 9 pasangan tanpa status pernikahan.

“Kami telah melakukan pendataan terhadap mereka dan memberikan tindakan pembinaan melalui anggota Sat Binmas dengan pembuatan pernyataan tertulis yang telah distempel,” ungkap Kompol Eko Mardiyanto. (*)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!