Saat Pentas Sekar Rimba Di Muntilan, Polisi Amankan Terduga Pelaku Curanmor
- calendar_month Kam, 30 Jun 2022

Kapolsek Muntilan saat presscon curanmor saat pentas sekar rimba
BNews–MAGELANG-– Saat pentas seni Sekar Rimba di Sokorini Muntilan Magelang, seorang diduga pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan. Pelaku ini diamankan oleh warga tidak jauh dari lokasi pentas hiburan.
Kapolres Muntilan, AKP Ryan Eka Cahya membenarkan pengamanan diduga pelaku pencurian sepeda motor saat terjadi pentas hiburan. “Benar kami amankan diduga pelaku pencurian berinisial MW, 20, warga Banjararum Kulonprogo pada 19 Juni 2022 kemarin,” katanya (30/6/2022).
Ia mengkau bahwa pelaku sebelum diserahkan ke pihak kepolisian, telah diamankan warga tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Untuk orban yakni Muhamad Angga Saputra Sunkar, 19, warga Dusun Bowan, Desa Tunggulrejo, Kecamatan Tempuran, Magelang,” imbuhnya,
Adapun kronologis kejadian berawal saat korban dan rekanya berniat pulang usai menonton mendapati sepeda motornya yang diparkir di halaman rumah warga sudah tidak ada ditempat.
“Atas kejadian tersebut selanjutnya korban dan petugas parkir di lokasi kesenian bersama warga berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, tidak jauh dari tempat kejadian,” jelas Ryan.
Hal tersebut kemudian dilaporkan kepada Anggota Polsek yang kebetulan juga bertugas pengamanan di lokasi berlangsungnya kesenian.
“Selanjutnya anggota polsek Muntilan dipimpin oleh Kanit Sabhara Iptu Suswanto mengamankan pelaku dan barang bukti ke mako polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku MW mengakui perbuatanya yakni melakukan pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu. Saat ini MW beserta barang bukti sudah di amankan di Mapolres Magelang guna menjalanai proses hukum selanjutnya.
“MW kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Ryan. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2



Saat ini belum ada komentar