Sambil Nunggu Order, Driver Ojol Maling Tas Ransel dan Jaket di Masjid

BNews—JOGJAKARTA— Seorang tukang ojek onlineberinisial RE, nekat mencuri sebuah tas ransel milik seorang wanita yang hendak salat di masjid RSUP dr Sardjito. Pria berusia 56 tahun ini mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk membayar pinjaman online.

Kapolsek Mlati, Kompol Haryanto menjelaskan, tersangka ditangkap di rumahnya daerah Jetis Bantul, selang lima jam setelah kejadian. Tersangka diketahui bekerja sebagai tukang ojek onlineyang saat kejadian berada di lokasi sedang istirahat sambil menunggu orderan.

”Tersangka mencuri tas berisi dua HP dan jaket milik korban bernama Annisa, yang sedang mengambil air wudu untuk salat Dhuhur,” ungkapnya, Selasa (27/4).

Haryanto mengatakan, RE mengambil kesempatan saat korban mengambil air wudu. Sedang tas ditaruh di kompleks masjid.

Berhasil mendapatkan tas ransel, tersangka langsung meninggalkan lokasi dan mematikan handphone milik korban untuk menghilangkan jejak. Sedang korban usai wudu, kaget karena tasnya sudah raib.

Annisa berusaha menanyakan kepada warga lain di sekitar lokasi. Kebetulan, ada warga yang melihat seorang pria mengambil tas warna hitam milik korban, kemudian kasus itu dilaporkan ke polisi.

Selang lima jam kemudian, polisi dipimpin Kanit Reskrim Iptu Noor Dwi Cahyanto berhasil menangkap pelaku di rumahnya dengan bukti dua handphone yang masih disimpan RE. Sedang tas berikut jaket milik korban, sudah dibuang oleh pelaku di bawah sebuah pohon di kampungnya untuk menghilangkan jejak.

Imbuh Panit Reskrim Ipda M Saifudin, tersangka nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk membayar pinjaman online. Setiap bulan pelaku punya tanggungan utang Rp3 juta.

“Saya punya tunggakan cicilan motor selama tiga bulan, kemudian saya pinjam secara onlineyang cicilan Rp3 juta setiap bulan. Saya khilaf, spontan melakukan pencurian,” sesal RE. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara. (han)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: