Saper Merapi Dukung Penertiban Tambang Ilegal, tapi Minta Pemerintah Beri Solusi untuk Warga
- calendar_month Rab, 12 Nov 2025

Serikat Pekerja Merapi Dukung Penertiban Tambang, Minta Pemerintah Beri Solusi untuk Warga Lokal
BNews-MAGELANG– Serikat Pekerja Merapi (Saper Merapi) menyatakan dukungannya terhadap langkah penertiban aktivitas pertambangan ilegal di lereng Merapi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.
Namun, mereka mendesak pemerintah untuk segera memberikan solusi agar ribuan warga yang menggantungkan hidup dari sektor tambang bisa kembali bekerja.
Ketua Umum Saper Merapi, Sungkono, mengatakan bahwa pihaknya memahami pentingnya penertiban tambang untuk menegakkan aturan dan menjaga kelestarian lingkungan. Namun di sisi lain, penutupan tambang membuat ribuan warga di Kecamatan Srumbung; dan sebagian wilayah Kecamatan Salam kehilangan mata pencaharian.
“Kami warga Merapi setuju dan mendukung penertiban oleh Bareskrim. Tapi kami juga mohon agar pemerintah memberikan solusi agar warga bisa kembali bekerja seperti biasanya,” ujar Sungkono saat konferensi pers di Sekretariat Saper Merapi, Desa Jumoyo Lor, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Selasa (12/11/2024).
Menurutnya, sekitar ribuan warga dari 17 desa di Kecamatan Srumbung serta 4 desa di Kecamatan Salam terdampak langsung karena aktivitas penambangan berhenti total selama dua pekan terakhir.
Warga dari desa-desa seperti di Kecamatan Srumbung ada Ngablak, Kemiren, Kaliurang, Ngargosuko, Mrangen, Tegalrandu, Polengan dan laiinya. Serta di Kecamatan Salam ada di Desa Salam, Jumoyo, Sucen, dan Gulon kehilangan penghasilan karena sebagian besar bekerja di sektor tambang.
“Selama dua minggu ini tidak ada aktivitas sama sekali. Dampaknya luar biasa, perekonomian lumpuh karena 70 persen warga lereng Merapi hidup dari tambang. Kami hanya ingin ada kejelasan, kalau memang harus berizin, mohon dipermudah,” lanjutnya.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Sungkono juga menyoroti persoalan perizinan yang dianggap tidak adil. Ia menilai banyak pengusaha lokal kesulitan mendapatkan izin tambang, sementara justru pengusaha luar daerah yang lebih mudah mendapatkannya.
“Sembilan puluh persen pengusaha lokal tidak dapat izin. Yang dapat justru dari luar seperti Semarang dan Klaten. Kami sudah keluarkan banyak biaya, tapi tidak ada kejelasan izinnya,” tegasnya.
Selain kehilangan pekerjaan, kondisi sosial masyarakat mulai terganggu akibat penutupan tambang. Sungkono menyebut mulai muncul gejolak sosial dan tindak kriminalitas kecil seperti pencurian.
“Kami khawatir kalau tidak segera ada solusi, akan muncul masalah sosial baru. Karena warga kehilangan penghasilan dan tidak tahu harus bekerja di mana lagi,” jelasnya.
Saper Merapi, yang membawahi sekitar 250 anggota pekerja aktif di 17 desa Srumbung dan 4 desa di Salam, kini tengah melakukan konsolidasi internal dan menjadwalkan audiensi dengan DPRD Kabupaten Magelang serta instansi terkait seperti Dinas ESDM, Balai TNGM, DLH, dan Pemerintah Daerah.
Dalam rilis resminya, Serikat Pekerja Merapi juga mengajukan beberapa poin penting kepada pemerintah, di antaranya:
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
- Penertiban tambang ilegal dilakukan secara adil dan menyeluruh, tanpa tebang pilih.
- Pembentukan Tim Moratorium Tata Kelola Pertambangan Merapi, melibatkan unsur pemerintah, kepolisian, lembaga lingkungan, hingga perwakilan masyarakat dan pekerja tambang.
- Penyusunan regulasi perizinan yang jelas, tidak berbelit, dan berpihak pada pengusaha serta pekerja lokal.
- Program pemberdayaan masyarakat lokal dan tanggung jawab sosial lingkungan seperti penghijauan, perawatan mata air, hingga pemeliharaan jalan tambang.
Sungkono menambahkan, langkah-langkah tersebut diharapkan bisa menjadi jalan tengah antara penegakan hukum dan keberlanjutan ekonomi masyarakat sekitar Merapi.
“Kami berharap pemerintah tidak hanya menutup tambang, tapi juga memberikan petunjuk dan ruang bagi warga lokal untuk bisa menambang secara legal. Kami siap mengikuti aturan,” pungkasnya. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2


Saat ini belum ada komentar