Satu Positif Sembuh, Rumah Sakit di Kota Magelang Zero Rawat Pasien Covid
BNews—MAGELANG—Rumah sakit rujukan di Kota Magelang kini tidak ada yang merawat pasien positif Covid-19. Hal tersebut setelah satu pasien terakhir dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang pada Senin (29/6/2020).
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Magelang, dr Majid Rohmawanto. Ia menjelaskan pasien terakhir yang diperbolehkan pulang berasal dari Kelurahan Gelangan, Magelang Tengah.
”Laporan dari RST dr Soedjono, hari ini pasien berinisial SG (13) asal Gelangan yang dirawat sejak 14 Juni lalu sudah dinyatakan sembuh. SG menjadi pasien terakhir yang dirawat karena positif Covid-19. Dengan begitu, seluruh rumah sakit di Kota Magelang kini tidak ada yang merawat pasien positif,” kata Majid, kemarin (29/6/2020).
Meski demikian, lanjutnya, masih ada seorang pasien positif yang menjalani karantina mandiri dengan pengawasan Dinkes Kota Magelang. Pasien tersebut merupakan laki-laki berusia 46 tahun, asal Kramat Selatan, Magelang.
”Kondisinya sudah membaik, sehingga diperbolehkan pulang dan harus karantina mandiri selama 14 hari ke depan. Dinkes juga akan terus melakukan tes terhadap pasien yang bersangkutan,” imbuhnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Joko Budiyono mengatakan semula Kota Magelang berstatus zona kuning atau daerah dengan penularan tingkat sedang. Kini status menurun menjadi wilayah risiko rendah.
“Jika sudah zona hijau, kami bersiap menuju new normal,” kata dia.
Namun demikian, pihaknya masih menunggu hasil swab sejumlah warga. Yakni yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG), dan warga yang terlibat kontak erat.
“Meskipun tidak ada pasien positif yang dirawat, kita tidak boleh terlena. Tetap harus waspada, disiplin menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” tandas Joko.
Tambahnya, pemerintah tetap menerapkan pembatasan berbagai sektor. Seperti tidak diperkenankannya kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan, kecuali dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat. (mta)