Sejumlah Fakta Kasus Pencurian Ganjal ATM di Magelang, Masih Ada 2 DPO
- calendar_month Sel, 8 Okt 2024

Tiga pelaku pencurian modus Ganjal ATM di Magelang
BNews-MAGELANG– Sejumlah fakta terkait terungkapnya kasus pencurian dengan modus ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Magelang.
Dimana hal tersebut terungkap saat konferensi pers di Ruang Media Center Polresta Magelang, Senin (7/10/2024). Yang dipimpin oleh Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa.
Termasuk dua lokasi kejahatan yang dilakukan para pelaku. Dan ada dua pelaku yang masih buron.
Selain itu para pelaku juga dihadiahi timas panas petugas di bagian kakinya.
Berikut sejumlah fakta kasus pencurian dengan modus ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Magelang :
Pelaku Ditangkap Di Luar Kota
Jajaran Polresta Magelang berhasil menangkap tiga dari lima pelaku di salah satu penginapan di Kabupaten Jepara.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Mereka ditangkap pada hari Minggu (6/10/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.
Pelaku Residivis
Tiga pelaku yang berhasil diamankan ini diketahui merupakan residivis dan telah beraksi di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Barat (Jabar).
Ketiga tersangka yakni berinisial RF (29) warga Kota Bandar Lampung dan AS (31), warga Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung; serta TJ (46), Kabupaten Bandung, Provinsi Jabar.
Dua Pelaku Masih Buron
KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar