Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Sejumlah Fakta Kasus Pencurian Ganjal ATM di Magelang, Masih Ada 2 DPO

Sejumlah Fakta Kasus Pencurian Ganjal ATM di Magelang, Masih Ada 2 DPO

  • calendar_month Sel, 8 Okt 2024

Usai dilakukan pengembangan kasus, lanjut Mustofa, diketahui bahwa para pelaku telah beraksi di 11 lokasi di beberapa wilayah Jateng dan Jabar.

Pelaku Dihadiahi Timas Panas

Ketiga tersangka sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap sehingga petugas memberikan tindakan tegas yang terukur. Ketiganya ditembak di salah satu kakinya.

”Yang bersangkutan kita berikan tindakan tegas yang terukur. Karena pada saat diamankan melawan petugas, ya dia juga residivis dengan perkara yang sama,” Imbuhnya.

Ancaman Hukuman

Tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama sembilan tahun penjara. (bsn/mta)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less