Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Setelah Kecelakaan Maut, Truk Berat Dilarang Melintasi Magelang–Purworejo

Setelah Kecelakaan Maut, Truk Berat Dilarang Melintasi Magelang–Purworejo

  • calendar_month Rab, 14 Mei 2025

BNews-JATENG– Kepolisian resmi melarang truk bersumbu tiga atau lebih melintasi jalan raya Magelang–Purworejo di wilayah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Kebijakan ini diberlakukan menyusul dua kecelakaan serius yang terjadi di ruas jalan tersebut dalam sepekan terakhir, salah satunya merenggut belasan nyawa.

Langkah ini diambil sebagai bentuk tindakan antisipatif untuk mencegah kecelakaan serupa, mengingat kondisi jalan yang menurun dan berisiko tinggi, terutama bagi kendaraan bertonase besar.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. M. Pratama Adhyasastra, dalam keterangannya di Semarang pada Rabu (14/5/2025), menjelaskan bahwa truk sumbu tiga atau lebih yang hendak melintasi ruas Magelang–Purworejo wajib putar balik dan akan diarahkan ke jalur alternatif.

“Truk akan diarahkan menuju arah Borobudur hingga ke Yogyakarta via Kulonprogo, kemudian lurus terus ke arah Purworejo,” jelas Kombes Pol. Pratama.

Pengalihan dilakukan sejak persimpangan dekat Polsek Salaman, Kabupaten Magelang, untuk mencegah kendaraan besar memasuki jalur yang dianggap berbahaya di kawasan tersebut.

“Jadi, tidak hanya dengan penindakan tegas terhadap operator,” tegasnya, menekankan bahwa keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama.

Selain pengalihan lalu lintas, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan regulator guna memperkuat penegakan aturan dan keselamatan berkendara di jalur rawan tersebut.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Kebijakan ini muncul setelah dua kecelakaan besar terjadi hanya dalam rentang waktu enam hari. Insiden pertama terjadi pada 7 Mei 2025, saat sebuah truk pengangkut pasir kehilangan kendali dan terguling, kemudian menimpa minibus di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Akibat kecelakaan tersebut, sebanyak 12 orang meninggal dunia, termasuk sopir truk dan seluruh penumpang minibus.

Advertisements

Berikut daftar lengkap korban meninggal dunia:

Aulia Anggi Praktiwi (26), warga Desa Tamanagung, Divya Kreswinanda (25), warga Mertoyudan, Isna Hayati (27), warga Mungkid; Naely Nur Sadiyah (23), warga Mungkid; Finna Mukaromah (28), warga Mungkid, Nely Suroya, warga Mungkid.

Lalu Melani Septiani (26), warga Ambarketawang, Naqi Umi Rohmah (27), warga Mungkid, Siti Khur Fatonah (27), warga Borobudur; Hesti Nurngaini Rahayu (24), warga Borobudur, Edy Sunarto (71), sopir minibus, warga Mungkid, dan Ladis, sopir truk, yang sempat dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta namun meninggal dunia.

Kecelakaan tragis ini menjadi sorotan nasional dan memicu perhatian serius dari pihak kepolisian serta pemerintah daerah. (*/Antara)

About The Author

  • Penulis: Borobudur News

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less