Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » SI LANDAK, Layanan Adminduk di Kota Magelang Hadir hingga Kelurahan 

SI LANDAK, Layanan Adminduk di Kota Magelang Hadir hingga Kelurahan 

  • calendar_month 1 menit yang lalu

BNews–MAGELANG– Inovasi pelayanan publik terbaru bertajuk SI LANDAK (Sinergitas Layanan Administrasi Kependudukan Sampai dengan Kelurahan) yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang menghadirkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) hingga tingkat kelurahan.

Masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan lebih dekat, cepat, mudah, dan terintegrasi tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil atau Mal Pelayanan Publik (MPP).

Inovasi SI LANDAK resmi diluncurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang dalam Forum Konsultasi Publik Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Pendopo Pengabdian, Selasa (7/7/2026).

Kepala Disdukcapil Kota Magelang Sri Mulatsih menjelaskan berbagai manfaat SI LANDAK. Selain menghemat waktu, biaya, dan tenaga; aplikasi tersebut dapat meningkatkan literasi digital dalam pelayaan publik.

“Harapannya dengan implementasi SI LANDAK cakupan kepemilikan adminduk termutakhir dapat terus meningkat. Layanan ini juga inklusif untuk masyarakat rentan, dimana pelayanan dilakukan jemput bola di tempat tinggal peduduk,” tuturnya.

IKUTI BOROBUDUR NEWS DI GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)

Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, menegaskan pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang paling dirasakan masyarakat.

Karena itu, seluruh jajaran diminta memastikan implementasi SI LANDAK berjalan sesuai regulasi dan bebas dari praktik percaloan maupun pungutan liar.

“Semangat yang kita bangun melalui SI LANDAK adalah No Ribet, No Calo, Nol Rupiah, dan Nol Kilometer. Pelayanan harus mudah, transparan, bebas biaya, dan semakin dekat dengan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga meminta Disdukcapil memastikan kesiapan infrastruktur teknologi informasi di seluruh kelurahan, sementara camat dan lurah diminta memperkuat koordinasi, menyiapkan sumber daya manusia, serta aktif menyosialisasikan layanan kepada masyarakat.

Menurut Damar, keberhasilan SI LANDAK tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi juga komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, akurat, ramah, dan berkelanjutan.

“Kami ingin tidak ada lagi warga yang merasa jauh atau kesulitan hanya untuk mengurus dokumen kependudukan,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Disdukcapil dengan tiga kecamatan dan 17 kelurahan sebagai pelaksana SI LANDAK, serta kerja sama dengan BKPSDM Kota Magelang melalui inovasi Ketan Panis (Pelayanan KK dan KTP-El untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil). (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less