Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Soal Tol Jogja-Bawen, Warga Magelang Diimbau Segera Tentukan Batas Lahan

BNews—MAGELANG— Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengimbau warga yang terimbas tol Jogjakarta-Bawen, ikut menentukan batas lahan secara mandiri. Ini dilakukan, agar proses pengukuran lancar dan menghindari sengketa antar pemilik lahan.

Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintahan Setda Jateng Hariyono mengatakan, nantinya proses pengukuran lahan akan dilakukan secara resmi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Meski demikian, untuk memperlancar proses tersebut warga terdampak bisa memulai komunikasi dengan pemilik lahan lain, yang berbatasan letaknya.

”Komunikasi itu penting, apalagi nanti sewaktu proses pengukuran harus ketemu dengan pemilik lahan di sebelah. Jangan sampai menimbulkan sengketa karena batas antarlahan yang tak disepakati,” ujarnya, seusai konsultasi publik di Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan, Kamis (13/1).

Ia menyebut, saat petugas BPN melakukan pengukuran warga harus ikut mendampingi. Selain menunjukkan batas, juga memperlihatkan bangunan atau tumbuhan yang berada di atas tanah yang bersangkutan.

Hal tersebut diamini oleh Koordinator Kelompok Substansi Pengadaan Tanah Kanwil BPN Jateng, Nur Adi. Menurutnya, selain komunikasi, warga juga bisa memasang tanda batas sementara.

’Bisa dengan kayu atau bambu, biar pas pelaksanaan, satgas tidak terkendala dan memudahkan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, acapkali pengukuran tanah warga terdampak tol terhambat oleh batas tanah yang belum disepakati. Karenanya, penting bagi warga untuk melakukan komunikasi dan pengukuran secara mandiri.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DI SINI)

Selain pematokan batas tanah, nantinya pada lokasi yang terlintasi jalan tol akan diberi tanda batas trase. Hal ini dilakukan, untuk mengetahui batas kanan-kiri tanah yang nantinya digunakan sebagai lahan tol.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan Tol Jogja-Bawen, Muhammad Fajri Nuqman mengatakan, tanda batas tersebut terdiri atas tiga patok. Nantinya, pada saat pemasangan patok petugas akan menunjukan surat tugas.

”Ada tiga patok, batas kanan-kiri berwarna merah dan as tol (tengah) kuning. Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat. Selain itu, saat pemasangan patok akan didampingi pemilik tanah, kepala dusun, hingga RT atau RW,” ujarnya.

Warga Ngawen, Sayoga Utama menyebut, akan segera memberi batas pada tanahnya. Meski belum mengetahui berapa luasan tanahnya yang terimbas, ia yakin hal itu akan memudahkan saat tahap selanjutnya.

”Sawahnya sekitar 2 ribu meter persegi, belum tahu mana yang akan kena tol. Tapi nanti, kita akan pasang tanda bambu dicat putih dan komunikasi dengan tetangga, supaya tak salah paham,” pungkasnya. (*)

Sumber: Pemprov Jateng

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!