Ahli Waris Korban Covid-19
Syarat dan Mekanisme Klaim Santuan Kematian Rp15 Juta Korban Covid-19
- 0Komentar
BNews—MAGELANG— Pemerintah akan memberikan uang santunan kepada warga yang meninggal akibat Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19. Besaran santunan kematian itu adalah Rp15 juta perjiwa. Uang santunan akan diberikan kepada ahli waris dari korban virus corona yang meninggal dunia. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Sosial RI Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020, tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban […]




